Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 15:40 WIB
Ilustrasi penonton memakai masker saat menonton film di bioskop. (Antara)

SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum diizinkan pengelola bioskop untuk menjalankan usaha mereka di tengah pandemi Covid-19.

Larangan tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian.

"Jadi dari pusat memang belum membolehkan. Pusat minta tunggu dulu, jangan beroperasi dulu," ujarnya seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Jumat (23/10/2020).

Larangan itu, lanjut Rudi, juga mengingat masih tingginya sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Karena (sebaran) Covid sedang meningkat, itu salah satu pertimbangan bioskop belum diizinkan beroperasi," tuturnya.

Meskipun demikian, disampaikan Rudi, sudah ada 7 pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional dan seluruhnya sudah diproses.

"Jadi meski izinnya telah diproses, tapi sampai sekarang belum ada yang beroperasi," terangnya.

Load More