SuaraRiau.id - Kompol ZZ anggota di jajaran Polda Riau yang ditangkap bersama rekannya dalam penyergapan pada Jumat (24/10/2020) malam.
Perwira polisi berusia 55 tahun ini bertugas mengendari mobil yang membawa 16 kilo sabu. Sedangkan rekannya duduk di sampingnya.
Dari video diperoleh, kejar-kejaran ini sudah terjadi sejak Jalan Parit Indah, Pekanbaru. Polisi sudah membuntuti kendaraan disopiri Kompol ZZ dengan HW (51), sejak Jalan Soekarno-Hatta, rumah HW.
Aksi pengejaran dalam upaya penangkapan keduanya terjadi di depan Arengka Auto Mall, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Keduanya kemudian mengarahkan mobilnya menuju Jalan Arifin Achmad, dan mengambil paket narkoba jenis sabu di Jalan Parit Indah, depan Indomaret.
Sejak berangkat hingga mengambil paket kemudian diketahui narkoba jenis sabu-sabu tersebut, polisi sudah membuntuti.
Mulai dari mengambil paket narkoba inilah terjadi kejar-kejaran bak di film-film action barat.
Mobil dikendarai Kompol ZZ dan HW mengarahkan laju kendaraan menuju Jalan Arifin Achmad. Kejar-kejaran tak terhindarkan. Jelang mendekati persimpangan Jalan Soekarno-Hatta dan Arifin Achmad, polisi memepet.
"Tembak... Tembak... Tembak...," teriak anggota Opsnal dari dalam mobil.
Akhirnya tepat di depan Arengka Auto Mall, mobil Opsnal Ditnarkoba Polda Riau menabrak kendaraannya ke mobil dikendarai Kompol Imam.
Aksi penangkapan ini kemudian menjadi tontonan warga yang melewati jalan protokol di Pekanbaru tersebut.
Kompol ZZ mengalami luka tembak kena lengan atas dan luka terdapat proyektil di bagian punggung.
Sedangkan HWwarga Jalan Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No 25, Payung Sekaki, Pekanbaru, mengalami luka di kepala akibat tabrakan mobil.
Dari keduanya, polisi menyita 16 bungkus besar berisikan sabu seberat 16 Kg.
Sabu tersebut disimpan dalam dua tas ransel warna hitam dan coklat. Selain sabu, polisi juga menyita satu mobil jenis Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW serta dua handphone Iphone warna silver dan Samsung android warna hitam.
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer