SuaraRiau.id - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kota Pekanbaru, Riau ini ditangkap terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.
Pasutri yang ditangkap adalah M Dairi Lingga alias Muhammad alias Lingga (65) dan Mak Raja br Saragih (38).
Buronan Polres Labuhanbatu tersebut ditangkap saat berkunjung ke keluarga istrinya, pada 20 Oktober 2020 lalu.
"Mereka ditangkap di Dusun Kampung Gereja, Desa Afd XII, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun," kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat melalui Kanit Reskrim Iptu JW Saragih dilansir Antara, Jumat (23/10/2020).
JW Saragih menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan Rosianna Tarigan. Pelaku mengaku bisa memasukkan orang menjadi prajurit, sehingga tergiur dan memberikan uang itu.
Petugas menyita uang Rp 120 juta, satu untaian kalung emas, dua cincin emas belah rotan sebagai barang bukti.
Petugas juga menyita satu unit mobil Avanza BK 1808 RJ yang diduga palsu karena tanpa surat-surat kendaraan.
"Pelaku mengaku mobil dibeli Rp 14 juta tahun 2014 di Pekanbaru dari seorang laki-laki yang tidak ia kenal," jelasnya.
Polsekta Tanah Jawa menyerahkan pelaku dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Bukan Sekadar Lari, 15.080 Pelari Suarakan Perang Lawan Karhutla
-
Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI
-
Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya