SuaraRiau.id - Dua pasangan calon kepala daerah di Riau melaporkan dana awal kampanye hanya sebesar Rp 100 ribu. Dana tersebut selain terkesan formalitas, juga bertentangan dengan anggapan biaya politik yang mahal.
Komisioner KPU Riau yang membidangi divisi hukum, Firdaus, mengatakan pelaporan dana kampanye pada prinsipnya soal kepatuhan.
Namun ia tak memungkiri jika dana awal kampanye yang terbilang kecil, bakal memantik spekulasi.
"Soal laporan dana kampanye ini kan ada tiga tahap. Tahap laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumber dana kampanye (LP SDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Dan itu soal kepatuhan, tapi publik bisa melakukan penilaian," jelasnya kepada Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Sebut Firdaus, dari ketiga laporan tersebut yang paling terakhir diserahkan adalah LPPDK. Laporan ini baru diserahkan pada tanggal 6 Desember 2020, beberapa hari jelang pemungutan suara.
"Nah, jika dana kampanye awal yang dilaporkan sedikit tapi banyak aktivitas kampanye dilakukan. Tentu orang bertanya-tanya soal dana kampanye itu," sebutnya lagi.
Adapun LADK telah diserahkan pada Jumat (25/9/2020). Dari data yang diperoleh Suara.com nominal awal dana kampanye bervariasi dari Rp 100 ribu hingga Rp750 juta.
Umumnya nominal dana kampanye kalangan petahana lebih besar dibanding penantang.
Firdaus menambahkan laporan awal dana kampanye yang terbilang kecil, bisa membesar ketika calon kepala daerah menyerahkan LPSDK pada 30 Oktober. Sesuai namanya, dalam laporan ini akan direkap sumber asal dana kampanye.
Untuk sumbangan dari kalangan individu dibatasi maksimal Rp 75 juta, sedangkan dari badan hukum dipatok maksimal Rp 750 juta. Para calon kepala daerah dilarang menerima sumbangan dari warga negara asing maupun badan hukum asing.
"Pada laporan terakhir nanti (LPPDK) bisa dilihat total dan peruntukan sumber dana kampanye. Kalau sumber dana yang dilaporkan sedikit, namun dari pantauan ternyata banyak kampanye yang dilakukan, orang kan bisa menilai," tukasnya.
Pada tahun 2020 ada 9 gelaran pilkada di Riau dengan 34 kontestan calon kepala daerah. Total jumlah pemilih mencapai 2,4 juta pemilih.
Kontributor : Satria Kurnia
Berita Terkait
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026
-
5 Sepatu Lari Terbaik, Ringan dengan Bantalan Super Empuk: Langkah Jadi Efisien
-
Ditangkap, Pria Ngaku Anggota BNN Ogah Bayar Hotel Rp15 Juta di Kuansing
-
Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!