SuaraRiau.id - Dua pasangan calon kepala daerah di Riau melaporkan dana awal kampanye hanya sebesar Rp 100 ribu. Dana tersebut selain terkesan formalitas, juga bertentangan dengan anggapan biaya politik yang mahal.
Komisioner KPU Riau yang membidangi divisi hukum, Firdaus, mengatakan pelaporan dana kampanye pada prinsipnya soal kepatuhan.
Namun ia tak memungkiri jika dana awal kampanye yang terbilang kecil, bakal memantik spekulasi.
"Soal laporan dana kampanye ini kan ada tiga tahap. Tahap laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumber dana kampanye (LP SDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Dan itu soal kepatuhan, tapi publik bisa melakukan penilaian," jelasnya kepada Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Sebut Firdaus, dari ketiga laporan tersebut yang paling terakhir diserahkan adalah LPPDK. Laporan ini baru diserahkan pada tanggal 6 Desember 2020, beberapa hari jelang pemungutan suara.
"Nah, jika dana kampanye awal yang dilaporkan sedikit tapi banyak aktivitas kampanye dilakukan. Tentu orang bertanya-tanya soal dana kampanye itu," sebutnya lagi.
Adapun LADK telah diserahkan pada Jumat (25/9/2020). Dari data yang diperoleh Suara.com nominal awal dana kampanye bervariasi dari Rp 100 ribu hingga Rp750 juta.
Umumnya nominal dana kampanye kalangan petahana lebih besar dibanding penantang.
Firdaus menambahkan laporan awal dana kampanye yang terbilang kecil, bisa membesar ketika calon kepala daerah menyerahkan LPSDK pada 30 Oktober. Sesuai namanya, dalam laporan ini akan direkap sumber asal dana kampanye.
Untuk sumbangan dari kalangan individu dibatasi maksimal Rp 75 juta, sedangkan dari badan hukum dipatok maksimal Rp 750 juta. Para calon kepala daerah dilarang menerima sumbangan dari warga negara asing maupun badan hukum asing.
"Pada laporan terakhir nanti (LPPDK) bisa dilihat total dan peruntukan sumber dana kampanye. Kalau sumber dana yang dilaporkan sedikit, namun dari pantauan ternyata banyak kampanye yang dilakukan, orang kan bisa menilai," tukasnya.
Pada tahun 2020 ada 9 gelaran pilkada di Riau dengan 34 kontestan calon kepala daerah. Total jumlah pemilih mencapai 2,4 juta pemilih.
Kontributor : Satria Kurnia
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Wahid Ungkap SF Hariyanto Temui UAS Ingin 'Orangnya' Jadi Sekda Riau
-
Mitsubishi Destinator Exceed Tawarkan Performa Tangguh & Hemat BBM untuk Kebutuhan Keluarga Modern
-
Abdul Wahid Ungkit SF Hariyanto Punya 'Tangan' di Mana-mana: Di KPK Ada
-
Profil Mayjen Trenggono Wakil Kepala BGN Baru, Gantikan Sony Sanjaya
-
Harga Sawit Riau Makin Ambruk, Ini Daftar Lengkap Periode 3-9 Juni 2026