SuaraRiau.id - Dua pasangan calon kepala daerah di Riau melaporkan dana awal kampanye hanya sebesar Rp 100 ribu. Dana tersebut selain terkesan formalitas, juga bertentangan dengan anggapan biaya politik yang mahal.
Komisioner KPU Riau yang membidangi divisi hukum, Firdaus, mengatakan pelaporan dana kampanye pada prinsipnya soal kepatuhan.
Namun ia tak memungkiri jika dana awal kampanye yang terbilang kecil, bakal memantik spekulasi.
"Soal laporan dana kampanye ini kan ada tiga tahap. Tahap laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumber dana kampanye (LP SDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Dan itu soal kepatuhan, tapi publik bisa melakukan penilaian," jelasnya kepada Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Sebut Firdaus, dari ketiga laporan tersebut yang paling terakhir diserahkan adalah LPPDK. Laporan ini baru diserahkan pada tanggal 6 Desember 2020, beberapa hari jelang pemungutan suara.
"Nah, jika dana kampanye awal yang dilaporkan sedikit tapi banyak aktivitas kampanye dilakukan. Tentu orang bertanya-tanya soal dana kampanye itu," sebutnya lagi.
Adapun LADK telah diserahkan pada Jumat (25/9/2020). Dari data yang diperoleh Suara.com nominal awal dana kampanye bervariasi dari Rp 100 ribu hingga Rp750 juta.
Umumnya nominal dana kampanye kalangan petahana lebih besar dibanding penantang.
Firdaus menambahkan laporan awal dana kampanye yang terbilang kecil, bisa membesar ketika calon kepala daerah menyerahkan LPSDK pada 30 Oktober. Sesuai namanya, dalam laporan ini akan direkap sumber asal dana kampanye.
Untuk sumbangan dari kalangan individu dibatasi maksimal Rp 75 juta, sedangkan dari badan hukum dipatok maksimal Rp 750 juta. Para calon kepala daerah dilarang menerima sumbangan dari warga negara asing maupun badan hukum asing.
"Pada laporan terakhir nanti (LPPDK) bisa dilihat total dan peruntukan sumber dana kampanye. Kalau sumber dana yang dilaporkan sedikit, namun dari pantauan ternyata banyak kampanye yang dilakukan, orang kan bisa menilai," tukasnya.
Pada tahun 2020 ada 9 gelaran pilkada di Riau dengan 34 kontestan calon kepala daerah. Total jumlah pemilih mencapai 2,4 juta pemilih.
Kontributor : Satria Kurnia
Berita Terkait
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Duet Ayah dan Anak di Pemilu: Sah secara Hukum, tapi Etiskah?
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Pilkada Langsung atau Tak Langsung Bukan Prioritas, Kemendagri: Akar Masalahnya di Sistem Pemda!
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Mobil Bekas Sporty Selain Toyota, Bodi Mini Bikin Lincah di Jalanan Sempit
-
Buaya Raksasa Mati Setelah Dievakuasi Pasca Ditangkap Warga di Inhil
-
4 Mobil China Bekas 7 Seater: Bandel, Fitur Canggih untuk Kenyamanan Harian
-
BRI Dorong Pertumbuhan UMKM Melalui KUR Triliunan Rupiah
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah