SuaraRiau.id - Jelang libur panjang pada akhir Oktober mendatang membuat sejumlah instansi membuat surat edaran terkait cuti bersama, tak terkecuali di pemerintahan Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah kota.
Surat ini memuat tentang pembatasan perjalanan dinas dan bepergian ke luar daerah bagi ASN. Imbauan ini seiring perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pekanbaru cukup tinggi.
Adanya imbauan ini juga menjelang pelaksanaan cuti bersama pada 28 hingga 30 Oktober 2020.
Libur panjang ini dalam momen Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020. Firdaus menyampaikan sejumlah poin dalam surat edaran itu.
Ia mengingatkan agar seluruh kepala OPD memastikan para ASN tidak melakukan perjalanan dinas pada 26 hingga 27 Oktober 2020 mendatang.
"Para kepala OPD harus memastikannya, jangan ada yang ke luar kota dalam kondisi saat ini," terang Firdaus kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Firdaus juga mengingatkan agar seluruh ASN tidak bepergian ke luar daerah selama cuti bersama.
Dirinya menegaskan jika para ASN yang tidak mengindahkan surat edaran ini bakal kena sanksi. Ada sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Hal ini untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran dan mengurangi resiko penyebaran Covid-19," ungkap Firdaus.
Berita Terkait
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Gaji ASN DKI Aman! Walau Dana Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Tunjangan Ini Dipastikan Tak Tersentuh
-
Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Mobil SUV Bekas 100 Jutaan, Sporty dan Gagah untuk Harian yang Berkelas
-
Daftar Mobil Keluarga Bekas 7 Penumpang, Muat Banyak Barang Bawaan
-
5 Mobil Bekas 5 Seater Murah, Rekomendasi Mobil Pertama Keluarga Muda
-
7 Daftar Mobil SUV Keren untuk Segala Medan, Gahar Dipakai Juragan Sawit
-
5 Mobil Bekas Mini Tahun Tinggi 100 Jutaan, Dikenal Irit dan Lincah di Perkotaan