Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:13 WIB
Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap polisi. [shutterstock]

SuaraRiau.id - Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru menangkap dua pelaku jambret di Jalan Balam, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.

Berdasarkan yang dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan oleh Kapolsek Sukajadi, AKP Hendrizal Gani SH MH sambil menceritakan kronologis kejadian.

Diceritakan Hendrizal, kedua pelaku adalah Ronaldo alias Naldo (32) dan Rudianto alias Rudi (26) sedangkan korban bernama Rahmadhani Putra yang tengah memfotokopi berkas pekerjaannya di toko buku di Jalan Balam, Sabtu (17/10/2020) malam.

"Saat korban (Rahmadhani) sedang foto copy berkas pekerjaan, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam mengambil handphone yang terletak di dasboard sepeda motor korban," ucap Hendrizal dalam keterangan singkatnya, Rabu (21/10/2020).

Korban yang mengetahui langsung mengejar pelaku dan berteriak maling. Tim Opsnal Polsek Sukajadi yang sedang patroli di Jalan Balam melihat korban mengejar pelaku ikut memburu keduanya.

Selanjutnya korban dan tim opsnal bersama-sama mengejar tersangka, korban menendang sepeda motor tersangka hingga terjatuh dan tersangka Rudi diamankan korban dan warga setempat.

Sedangkan rekannya satu lagi, Naldo melarikan diri, tim opsnal mengejar tersangka sehingga dapat ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.

"Setelah dilakukan interogasi kedua tersangka mengakui telah mangambil handpone merek Vivo Y 93 warna hitam milik korban Ramadhani Putra dan mengakui pula telah melakukan aksi jambret sebanyak 10 kali yang dilakukan wilayah Polsek Sukajadi, Polsek Pekanbaru Kota dan Polsek Payung Sekaki," jelasnya.

Bersama kedua tersangka diamankan 1 sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam BM 4172 NN beserta kunci kontak dan 1 handphone Merek Vivo Y 93 warna hitam milik korban.

Load More