SuaraRiau.id - Meski ada oknum mengklaim lahan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan terus melanjutkan pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT).
Pemko Pekanbaru memastikan lahan tersebut sudah diganti rugi sejak 18 tahun lalu. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
"Jumlahnya 266 hektare, awalnya kan kita bebaskan 306 hektare. Itu dua tahun pengadaan, di tahun 2002 dan 2003. Jumlah keseluruhan 306 hektare," ungkap Ingot sesuai yang ditulis Riauonline.co.id, (jaringan Suara.com), Selasa (20/10/2020).
Belakangan, lahan seluar 306 hektare yang sudah diganti rugi kepada pemilik sebelumnya, yakni Robert Sanuri.
Kemudian, dari jumlah itu, 40 hektare diakuisisi oleh PLN untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"40 hektare untuk membangun PLTU. Tersisalah 266 hektare. Itulah yang akan kita jadikan kawasan industri," jelas Ingot.
Jadi, kata Ingot, sejauh tidak ada persoalan, dan tidak ada masalah tanah atau lahan di kawasan itu.
Legalitasnya, kata Ingot, sudah lengkap.
"Legalitas sudah, SKGR dan sekarang dalam proses sertifikasi APL. Intinya bagi Pemko tidak ada lagi persoalan di lahan itu. Walaupun ada beberapa pihak yang klaim, sejauh ini tidak ada keraguan bagi kita," jelasnya.
Lahan tersebut, lanjut Ingot, sudah dibayar oleh Pemko dan sudah 18 tahun lahan itu dikuasai. Pemko Pekanbaru siap membangun kawasan industri di atas lahan tersebut.
"Bahkan kita akan membangun gedung kantor dan instalasi pengolahan air bersih," jelasnya.
Ke depan, tambahnya, untuk pengembangan KIT ini, Pemko proyeksikan sekitar 1600 hektare untuk kebutuhan industri yang sedang dibangun. Pemko juga akan mengembangkan industri pengolahan hilirisasi CPO.
Berita Terkait
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Puan Maharani Bicara Evaluasi dan Pengawasan Ketat
-
Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau
-
JIEP Gencar Perkuat Integritas, Terapkan Sistem Anti Penyuapan Ketat
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
iPhone Lipat Dikabarkan Terbuat dari Kombinasi Titanium dan Aluminium
-
Perkara Modus Video Call Seks Peras Bos Sawit di Riau Rp1,6 Miliar
-
Harga Emas Antam Hari Ini Menguat, Dihargai Rp2,299 Juta per Gram
-
Berkah 3 Link DANA Kaget Terbaru Senilai Rp186 Ribu, Auto Cuan!
-
Pusat Potong Dana Transfer Daerah Riau Rp1,2 Triliun, Gaji PPPK Terancam