SuaraRiau.id - Remaja cabul berinisial JA (18) asal di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, terpaksa harus diamankan di Polsek Tampan karena mencoba memerkosa tantenya sendiri.
JA mencoba melakukan hal yang tidak terpuji terhadap tantenya sendiri yang berinisial YS. Korban YS saat itu sedang tidur-tiduran sembari menonton acara stasiun televisi.
Pelaku JA sempat meraba payudara dan area intim korban. Tapi gagal memerkosa. Itu karena sang tante melakukan perlawanan dan berteriak meminta bantuan tetangga.
"Ada kasus itu, hari Jumat (16/10/2020) pekan lalu, pagi-pagi kejadiannya di rumah korban," kata Kapolsek Tampan Komisaris Hotmartua Ambarita, Senin (19/10/2020).
Namun, si tante urung melaporkan peristiwa itu ke polisi. Korban dan pelaku bersepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Pelaku adalah keponakan kandung suami korban. Pelaku meminta maaf," kata Hotmartua.
Selain itu, kata dia, pelaku juga mau menandatangani surat pernyataan maaf dan pernjanjian tak bakal mengulangi perbuatannya.
Berdasarkan keterangan, peristiwa itu terjadi hari Jumat pagi pukul 07.00 WIB. Kala itu, YS sedang rebahan sembari menonton televisi.
Pelaku terdapat di dalam rumah yang sama. Sebab, selama ini JA tinggal bersama tante dan pamannya.
"Suami korban sedang bekerja. Ketika itu pelaku melihat rok korban tersingkap, sehingga melakukan perbuatan itu," kata Hotmartua.
Ketika hendak diperkosa, korban menjerit dan kabur keluar rumah untuk meminta bantuan warga sekitar.
Jeritan korban terdengar oleh warga yang langsung mengadukan hal itu ke ketua RT setempat. Selanjutnya, ketua RT dan warga langsung membekuk pelaku dan dibawa ke Polsek Tampan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Buntut Demo Warga Berujung Anarkis, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026
-
5 Sepatu Lari Terbaik, Ringan dengan Bantalan Super Empuk: Langkah Jadi Efisien
-
Ditangkap, Pria Ngaku Anggota BNN Ogah Bayar Hotel Rp15 Juta di Kuansing