SuaraRiau.id - Buruh di Provinsi Riau mengancam akan menggelar mogok masal jika Pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 UU Ketenagakerjaan dihapus.
Hal itu diungkapkan Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI), Adermi.
Menurutnya, seperti yang dia ketahui dalam regulasi UU Ciptaker pasal 59 pada Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak terakomodir.
"Jika dihapus, ini menurut saya akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar dikemudian hari," sebutnya, Sabtu (17/10/2020).
Diketahui, pasal 59 di UU Ketenagakerjaan bertujuan melindungi pekerja atau buruh tenaga kontrak. UU tersebut mengatur pengangkatan tenaga kontrak menjadi karyawan tetap setelah bekerja dalam periode maksimal paling lama 2 tahun, dan diperpanjang 1 kali untuk 1 tahun ke depan.
“Jika nanti regulasi UU Ciptaker terbukti tidak memberi ruang pada pasal tersebut, maka kita akan memimpin mogok dan demo untuk seluruh pekerja atau buruh khususnya di provinsi Riau," ujarnya.
Dia memastikan, SBCI sendiri memiliki ribuan anggota yang tersebar diberbagai sektor, terutama pertambangan dan perkebunan.
Regulasi UU Ciptaker juga memberi keleluasaan kepada pengusaha untuk memilih pengaturan jam kerja yang ditetapkan 40 jam seminggu. Kebijakan ini dianggap kelompok buruh membenarkan eksploitasi terhadap buruh.
Kontributor : Satria Kurnia
Baca Juga: Deklarasi KAMI Riau Dibatalkan Secara Langsung, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien