SuaraRiau.id - Jika pada umumnya unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dilakukan dengan menggelar aksi massa, namun cara pengungkapan berbeda dilakukan oleh kelompok mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Tanpa Nama di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka menuangkan ekspresinya dengan membuat 'grafiti' bertuliskan "Demokrasi Tanpa Penindasan" di jalan raya depan bundaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat pada Kamis (15/10/2020).
Aksi tersebut dilakukan dengan cat bewarna merah dan kuning. Namun, belum selesai kalimat tersebut dituntaskann seorang perwakilan "Aliansi Tanpa Nama" diajak bernegosiasi oleh aparat kepolisian.
Aparat meminta mereka menghentikan aksi itu karena dianggap merusak fasilitas umum.
"Aspirasi adik-adik kan sudah disampaikan minggu lalu ke pemerintah melalui DPRD, terkait penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law. Jadi mari sama-sama kita tunggu hasilnya karena saat ini masih di bahas di pusat. Dengan membuat tulisan di jalan ini termasuk bagian dari merusak fasilitas umum," kata seorang petugas bernama Dewi, seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com.
Setelah melakukan negosiasi, aksi grafiti di jalan raya tersebut kemudian menghentikan pengecatan yang baru bertuliskan satu kata, yakni "Demokrasi".
Setelah menyelesaikan kata "Demokrasi" mereka kembali mencoretnya dan pergi meninggalkan lokasi.
Seorang anggota Aliansi Tanpa Nama, Say Hello mengatakan, kegiatan mereka sebegai bentuk protes atas kondisi negara hari ini yang tak hanya fokus pada Undang-undang Cipta Kerja, namun juga hal lainnya.
"Makanya kita tadi berencana menulis kalimat "Demokrasi Tanpa Penindasan", sehingga sasarannya memang demokrasi itu sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Hari Ini Ribuan BEM SI Serbu Istana Merdeka Jakarta, Cek Jalan yang Ditutup
Ia menjelaskan, ide menulis kalimat itu tidak direncanakan sebelumnya.
"Karena kita mendengar akan ada aksi lagi hari ini, maka kita langsung kepikiran untuk melakukan aksi juga dengan cara kita sebagai anak seni. Setelah diskusi singkat siang tadi, maka kita langsung menyiapkan semua yang dibutuhkan seperti cat, dan lain-lain, lalu langsung melakukan aksi sore ini," jelasnya.
Say Hello juga mengatakan, pihaknya tidak bisa menyelesaikan apa yang harus ditulisnya karena keterbatasan waktu.
"Pihak kepolisian sudah mengingatkan kita bahwa waktu kita tinggal 10 menit, makanya setelah menulis kata demokrasi kita langsung pergi karena waktu juga sudah habis," katanya.
Meski begitu, dia menegaskan aksinya tidak bisa disebut sebagai merusak fasilitas umum. Say Hello menyatakan, cat yang digunakan juga gampang terkikis dalam waktu yang singkat.
"Kita tidak melakukan perusakan apa-apa saat melakukan pengecatan jalan. Toh itu juga tak bertahan lama. Saat hujan turun, cat itu juga akan terkikis oleh hujan. Saat dilalui oleh kendaraan, maka lama-kelamaan juga akan luntur dengan sendirinya, sehingga tidak merusak."
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Popok Sampah Jadi Berkah: UMKM Binaan BRI Ciptakan Inovasi Ramah Lingkungan & Berdayakan Disabilitas
-
Jangan Panik! Transaksi BRI Aman & Lancar saat Libur Maulid Nabi karena Weekend Banking
-
BRI Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Sambangi dan Sapa Nasabah Secara Langsung
-
Pemprov Riau Siapkan 2 Lokasi Program Transmigrasi, untuk Siapa?
-
Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo