SuaraRiau.id - Zulkardi, keluarga pasien meninggal W yang diduga dicovidkan, melaporkan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dan RS Ibnu Sina ke Polda Riau pada Rabu (14/10/2020). Keluarga didampingi kuasa hukum mereka.
Atas dasar pelaporan tersebut, terkait kesalahan status pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19. Kepala Diskes Kota Pekanbaru, M Noer mengaku pihaknya hanya menyiapkan data apa adanya.
M Noer menjelaskan pihaknya tidak akan melakukan pembelaan berlebihan terkait pelaporan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan RS Ibnu Sina atas kesalahan status pasien tersebut.
Apalagi menurutnya hal ini hanya merupakan kesilapan karena ada dua nama yang sama hanya beda satu huruf saja.
"Kita apa adanya, (pasien) masuk (rumah sakit) tanggal sekian. Laporan diterima (Diskes) tanggal sekian. Kemudian laporan (ke satgas) dibuat dengan dasarnya itu dan itu untuk kemudian dipublikasikan. Jadi kami menyiapkan apa adanya, tidak ada yang harus dikarang-karang," ungkap M Noer kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (14/10/2020) sore.
Terkait pemindahan makam, karena pasien meninggal dunia tidak disebabkan Covid-19, M Noer mengaku hal tersebut bisa dilakukan. Namun ia meminta pihak keluarga untuk bersabar terlebih dahulu.
"Ini ada ketentuannya, boleh dipindahkan tapi ada masanya. Kalau sekarang digali nanti dikhawatirkan beresiko (tertular covid-19, red), tu masalahnya. Tidak ada yang menjamin ABCD," tambah M Noer.
Menurut M Noer, resiko penularan saat pembongkaran makam, harus dihindari.
Bukan karena jenazah sudah dipastikan negatif Covid-19, tetapi orang-orang yang hadir disana. Mulai dari tukang gali kubur hingga warga yang melihat proses pembongkaran.
Berita Terkait
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
-
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?
-
Anggota Brimob Riau Meninggal, Sempat Padamkan Karhutla 3 Pekan di Rokan Hilir
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik