SuaraRiau.id - Sejumlah pasar kaget di Kota Pekanbaru masih beroperasi selama pandemi Covid-19 ini.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengatakan masih banyak pasar kaget yang belum mengantongi izin.
Disperindag pun mempersilakan tim yustisi menertibkan pasar tersebut. Aparat dari tim yustisi bisa menindak keberadaan pasar ini bila mengganggu ketertiban.
"Saat ada aktvitas tidak berizin, tim yustisi bisa menertibkan langsung," jelas Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut seperti yang dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, pasar yang punya izin tidak ada permasalahan.
Para pedagang bisa beraktivitas di pasar itu dengan menjaga ketertiban dan mengikuti protokol kesehatan mencegah Covid-19.
Ingot pun mendorong pengelola pasar kaget di setiap kelurahan bisa mengurus izin ke Disperindag Kota Pekanbaru.
Mereka bisa beropetasi setelah memiliki izin dari dinas. Tujuannya supaya mereka tahu standar operasional pasar.
"Urus izinnya dulu, baru bisa menjalankan aktivitas usahanya," terangnya.
Ingot menyebut, Pemko tidak melarang masyarakat membuat pasar di kelurahan.
Ada Perda Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penataan Pasar Tradisional, Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan.
"Regulasinya jelas bahwa pemerintah dan swasta bisa mendirikan pasar, asal memenuhi persyaratan," imbuhnya.
Ada pengaturan jarak antar pasar dalam perda itu. Pengelola harus melengkapi fasilitas standar. Pihaknya mendata saat ini ada 71 titik pasar kaget di Pekanbaru.
Titiknya menyebar di 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru.
"Jumlah ini bisa bertambah bisa berkurang, karena mereka tidak tetap. Lokasinya pun berpindah-pindah," terangnya.
Berita Terkait
-
Modal Rp108 Juta Bikin Untung Pedagang Bawang di Kramat Jati Naik 4 Kali Lipat
-
Suntikan Modal Rp500 Juta, Pemprov DKI Dorong Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Naik Kelas
-
Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis