SuaraRiau.id - Sejumlah pasar kaget di Kota Pekanbaru masih beroperasi selama pandemi Covid-19 ini.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengatakan masih banyak pasar kaget yang belum mengantongi izin.
Disperindag pun mempersilakan tim yustisi menertibkan pasar tersebut. Aparat dari tim yustisi bisa menindak keberadaan pasar ini bila mengganggu ketertiban.
"Saat ada aktvitas tidak berizin, tim yustisi bisa menertibkan langsung," jelas Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut seperti yang dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, pasar yang punya izin tidak ada permasalahan.
Para pedagang bisa beraktivitas di pasar itu dengan menjaga ketertiban dan mengikuti protokol kesehatan mencegah Covid-19.
Ingot pun mendorong pengelola pasar kaget di setiap kelurahan bisa mengurus izin ke Disperindag Kota Pekanbaru.
Mereka bisa beropetasi setelah memiliki izin dari dinas. Tujuannya supaya mereka tahu standar operasional pasar.
"Urus izinnya dulu, baru bisa menjalankan aktivitas usahanya," terangnya.
Ingot menyebut, Pemko tidak melarang masyarakat membuat pasar di kelurahan.
Ada Perda Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penataan Pasar Tradisional, Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan.
"Regulasinya jelas bahwa pemerintah dan swasta bisa mendirikan pasar, asal memenuhi persyaratan," imbuhnya.
Ada pengaturan jarak antar pasar dalam perda itu. Pengelola harus melengkapi fasilitas standar. Pihaknya mendata saat ini ada 71 titik pasar kaget di Pekanbaru.
Titiknya menyebar di 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru.
"Jumlah ini bisa bertambah bisa berkurang, karena mereka tidak tetap. Lokasinya pun berpindah-pindah," terangnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
5 Link Saldo DANA Kaget Khusus, Rezeki Akhir Pekan Jangan Disia-siakan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Fashion bak Pemotretan Profesional
-
Bocoran Preorder iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia
-
3 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp165 Ribu, Kesempatan Cuan Pagi-pagi!
-
The Asian Post Beri Rating The Best SOE 2025 untuk Kinerja Pembiayaan dan Pemberdayaan PNM