SuaraRiau.id - Sejumlah pasar kaget di Kota Pekanbaru masih beroperasi selama pandemi Covid-19 ini.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengatakan masih banyak pasar kaget yang belum mengantongi izin.
Disperindag pun mempersilakan tim yustisi menertibkan pasar tersebut. Aparat dari tim yustisi bisa menindak keberadaan pasar ini bila mengganggu ketertiban.
"Saat ada aktvitas tidak berizin, tim yustisi bisa menertibkan langsung," jelas Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut seperti yang dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, pasar yang punya izin tidak ada permasalahan.
Para pedagang bisa beraktivitas di pasar itu dengan menjaga ketertiban dan mengikuti protokol kesehatan mencegah Covid-19.
Ingot pun mendorong pengelola pasar kaget di setiap kelurahan bisa mengurus izin ke Disperindag Kota Pekanbaru.
Mereka bisa beropetasi setelah memiliki izin dari dinas. Tujuannya supaya mereka tahu standar operasional pasar.
"Urus izinnya dulu, baru bisa menjalankan aktivitas usahanya," terangnya.
Ingot menyebut, Pemko tidak melarang masyarakat membuat pasar di kelurahan.
Ada Perda Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penataan Pasar Tradisional, Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan.
"Regulasinya jelas bahwa pemerintah dan swasta bisa mendirikan pasar, asal memenuhi persyaratan," imbuhnya.
Ada pengaturan jarak antar pasar dalam perda itu. Pengelola harus melengkapi fasilitas standar. Pihaknya mendata saat ini ada 71 titik pasar kaget di Pekanbaru.
Titiknya menyebar di 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru.
"Jumlah ini bisa bertambah bisa berkurang, karena mereka tidak tetap. Lokasinya pun berpindah-pindah," terangnya.
Berita Terkait
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat