SuaraRiau.id - Seorang oknum guru berstatus ASN diamankan karena diduga mencuri di sekolah dasar tempatnya mengajar. Oknum wali kelas berinisial BA (42) merupakan pengajar di SDN 04 Buatan 2, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Tak hanya ketahuan membobol sekolah, BA (42) ternyata ternyata positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine terhadapnya.
Informasi kehilangan beberapa barang milik sekolah tersebut berawal dari laporan dari Kepala SD 04 Buatan II Anuzur pada Minggu (11/10/2020).
Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan mengatakan, berdasarkan laporan pencurian diketahui pada hari Sabtu (10/10/2020) pagi.
"Pencurian itu diketahui oleh pihak sekolah terjadi pada Sabtu (10/10/2020) sekitar 09.00 WIB" jelas Kapolsek Ipda Suryawan melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Dari laporan itu, lanjut Kapolsek, barang yang hilang antara lain, berupa sembilan unit tablet merk Evercroos, satu unit layar monitor merk LG 14 inci,1 unit CPU dan keyboard merk HP.
Barang-barang tersebut diketahui hilang ketika Kepala SDN 04 Anuzur menyuruh seorang honorer menyusun dan menata barang-barang inventaris di ruangannya. Namun tidak melihat beberapa barang inventaris tersebut di tempatnya.
Anuzur, diceritakan Kapolsek, lalu mengumpulkan semua guru untuk mencari di mana barang-barang inventaris tersebut berada.
"Lalu salah seorang guru BA (pelaku) mengatakan, G yang telah mencuri barang-barang inventaris tersebut. Sebab G pernah memberinya uang Rp 1 juta dan mengatakan, uang tersebut hasil menjual barang-barang inventaris milik sekolah,” jelas Ipda Suryawan.
Berbekal keterangan itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Koto Gasib. Tak berselang lama, di hari yang sama pelaporan, sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Koto Gasib berhasil melakukan penangkapan.
Pelaku G ditangkap tanpa adanya perlawanan.
Namun belakangan, rupanya oknum guru BA adalah yang mencuri sejumlah barang di sekolahnya sedangkan G berperan menjual barang curian tersebut.
Polisi pun akhirnya mengamankan keduanya.
“Pelaku BA mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang inventaris sekolah. Sedangkan keterlibatan G menjualkan barang inventaris itu,” terang Kapolsek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis