SuaraRiau.id - Seorang oknum guru sekaligus wali kelas berstatus ASN diamankan karena diduga mencuri di sekolah dasar tempatnya mengajar.
Hal itu dilakukan pelaku BA (42) di SDN 04 Buatan 2, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Informasi kehilangan sejumlah barang dilaporkan Kepala SD 04 Buatan II Anuzur pada Minggu (11/10/2020).
Dari laporan itu, Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan mengatakan, sekolah tersebut kehilangan barang inventaris, yakni sembilan unit tablet merk Evercroos, satu unit layar monitor merk LG 14 inci, 1 unit CPU dan keyboard merk HP.
"Pencurian itu diketahui oleh pihak sekolah terjadi pada Sabtu (10/10/2020) sekitar 09.00 WIB" jelas Kapolsek Ipda Suryawan melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Barang-barang tersebut diketahui hilang ketika Kepala SDN 04 Anuzur menyuruh seorang honorer menyusun dan menata barang-barang inventaris di ruangannya. Namun tidak melihat beberapa barang inventaris tersebut di tempatnya.
Atas kejadian itu, kepada sekolah dan honorer berusaha mencari di semua ruangan seisi sekolah.
Anuzur, diceritakan Kapolsek, lalu mengumpulkan semua guru untuk mencari di mana barang-barang inventaris tersebut berada.
"Lalu salah seorang guru BA (pelaku) mengatakan, G yang telah mencuri barang-barang inventaris tersebut. Sebab G pernah memberinya uang Rp 1 juta dan mengatakan, uang tersebut hasil menjual barang-barang inventaris milik sekolah,” jelas Ipda Suryawan.
Berbekal keterangan itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Koto Gasib. Tak berselang lama, di hari yang sama pelaporan, sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Koto Gasib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku G ditangkap tanpa adanya perlawanan.
Namun belakangan, rupanya oknum guru BA adalah yang mencuri sejumlah barang di sekolahnya sedangkan G berperan menjual barang curian tersebut.
“Ps Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH melakukan penyidikan kepada salah seorang guru SDN 04 yaitu BA (42). Dia mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang inventaris sekolah. Sedangkan keterlibatan G menjualkan barang inventaris itu,” ungkap Kapolsek.
Tidak hanya sampai di situ, BA (42) setelah dilakukan tes urine dan ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba.
Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan kasus ini, berikut mengumpulkan barang bukti yang sudah dijual para pelaku.
Berita Terkait
-
Polisi: Bukan Cuma Anarkis, 7 Pendemo DPR Positif Narkoba, 6 di Antaranya Nyabu
-
Vape Jadi Narkoba? BNN Bergerak Usai Singapura Ambil Langkah Ekstrem
-
Oknum Guru Ngamuk Hampir Cekik Siswa Saat Upacara, Siswa Lain Histeris Ketakutan
-
5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Dari Artis Meninggal hingga Pejabat A Terjerat Korupsi
-
Apa Itu NPS? Narkoba 'Zombie' Jenis Baru yang Bikin BNN Kewalahan, Jauh Lebih Berbahaya
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
KUR BRI Miliki Peran Signifikan Bagi UMKM Pemasok Makan Bergizi Gratis
-
Program Vaksinasi Rabies Gratis di Pekanbaru, Catat Syarat dan Tanggalnya
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Buka Segera Sebelum Kehabisan
-
Dukung UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback Menarik di Festival Kampoeng Tempo Doeloe 2025
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX