SuaraRiau.id - Penangkapan delapan para tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), disentil Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). Toko-tokoh tersebut ditangkap polisi di sejumlah tempat sejak beberapa hari terakhir.
HNW mengingatkan bahwa bangsa Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi.
"NKRI bukan negara represi, tapi negara demokrasi, mestinya hormati HAM, kebebasan berekspresi, hukum yang adil. Toh mereka tak lakukan anarki. Mereka mengkritisi, sebagai bukti masih berlakunya demokrasi," kata Hidayat melalui media sosial.
Makna demokrasi menurut KBBI, merupakan gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Delapan tokoh KAMI yang ditangkap polisi, yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Mereka ditangkap di Medan, Jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan.
Lima orang di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Mereka diduga melanggar Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.
Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, menegaskan KAMI siap untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi para tokoh yang ditangkap polisi.
"KAMI siap untuk memberikan pendampingan, advokasi dan bantuan hukum untuk proses pemeriksaan," kata Ahmad di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.
Menurut dia sudah banyak advokat yang ingin bergabung untuk membantu proses hukum para petinggi KAMI.
Dari 8 tokoh KAMI yang diamankan, baru Syahganda yang resmi menunjuk Ahmad sebagai kuasa hukum (hingga kemarin).
Sementara tokoh KAMI Jumhur Hidayat dan deklarator KAMI Anton Permana belum menunjuk pengacara.
Begitupun dengan empat pegiat KAMI yang ditangkap di Medan.
Berita Terkait
-
Usulan Pemakzulan Gibran Disebut Sudah di Meja Ketua MPR, Jalan Pelengseran Wapres Kian Lancar?
-
Bentuk Lembaga Riset GREAT Institute, Syahganda Nainggolan: Kami Hadir Bukan Ditunggangi Siapa Pun
-
Prabowo Dituntut Reshuffle Menteri di Bidang Perekonomian: Reformasi Sudah Dibajak Oligarki
-
Dukung Benjamin Netanyahu Ditangkap, Wakil Ketua MPR Bandingkan dengan Kasus Presiden Filipina
-
Dasco Bertemu Eggi Sudjana, Syahganda Nainggolan hingga Bursah Zanurbi, Ternyata Ini yang Dibahas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu