SuaraRiau.id - Menanggapi aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengimbau semua pihak menahan diri.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Datuk Seri Al Azhar dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar.
“Dengan terbitnya surat Gubernur Riau (Gubri) Datuk Seri H Syamsuar itu, maka baik eksekutif maupun legislatif provinsi Riau sudah seiya-sekata menyalurkan aspirasi berbagai komponen masyarakat yang menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut,” ucap Datuk Seri Syahril Abubakar seperti yang dilansir mediacenter.riau.go.id, Selasa (13/10/2020).
Menurut Syahril, setelah warkah aspirasi itu diteruskan, LAM Riau berharap dan mengimbau berbagai pihak untuk menahan diri menunggu respons pemerintah pusat.
Untuk diketahui, Senin (12/10/2020), Gubri Syamsuar menandatangani surat bernomor 560/Disnakertrans/2298 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Surat itu meneruskan aspirasi penolakan serikat pekerja atau buruh dan elemen mahasiswa di Riau terhadap UU Cipta Kerja.
Surat itu terbit setelah gubernur Riau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Riau melakukan pertemuan maraton selama sekitar tiga jam dengan berbagai organisasi pekerja/buruh provinsi Riau.
Sebelum itu, pada hari Jumat (9/10/2020), DPRD Riau juga sudah menerbitkan surat dengan substansi isi yang sama, yang ditandatangai oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
Berkenaan dengan rencana komponen mahasiswa dan masyarakat di Riau akan unjuk rasa susulan yang posternya bertebaran di aplikasi percakapan serta media sosial, LAM Riau menyatakan tidak dapat menghalanginya.
“Sebab unjuk rasa itu adalah hak yang dilindungi undang-undang,” terang Datuk Seri Al Azhar.
Namun, jika tuntutannya sama, yakni mendesak eksekutif dan legislatif provinsi Riau meneruskan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja itu ke Presiden, hal tersebut sudah diakomodir.
"Kan sudah diakomodir, itulah sebabnya LAM Riau mengimbau semua kita untuk menahan diri,” tandasnya.
Meskipun demikian, seandainya unjuk rasa itu tetap dilaksanakan, maka LAM Riau meminta agar itu dilakukan dalam koridor adat dan budaya Melayu yang menjunjung tinggi budi-bahasa, dan terkawal rapi dari bentuk-bentuk tindakan anarkis yang lebih besar mudarat daripada manfaatnya.
Berita Terkait
-
Bicara Isu Lingkungan, Irjen Herry Heryawan: Konsep Green Policing Solusi Atas Tantangan Zaman
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
Banjir Terjang Pekanbaru, Rumbai Terparah, Ribuan Warga Mengungsi
-
Riau 20, Rekomendasi Tempat Bukber dengan Suasana Cozy di Bandung
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
Terkini
-
Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ruas Padang-Sicincin Segera Beroperasi Penuh
-
Selamat! Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu, Tinggal Klik Sambil Rebahan
-
Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
-
Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
-
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan