Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:09 WIB
Nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus yang menularkan virus dengue. (Sumber: Shutterstock)

SuaraRiau.id - Selama pandemi Covid-19, penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Pekanbaru mencapai 468 kasus.

Catatan kasus DBD dicatat Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru sejak Januari hingga pekan pertama Oktober 2020.

Kasus terbanyak berada di Kecamatan Tenayanraya.

Data dari Diskes Kota Pekanbaru, sebagian besar pasien sudah sembuh. Hanya satu pasien yang masih dirawat.

"Ada 468, tapi sudah ditangani. Kasus meninggal yang awal dulu, yang satu itu," kata Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih kepada Suara.com, Selasa (13/10/2020) pagi.

Zaini menambahkan, pihaknya mengimbau agar warga selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Memberantas DBD dengan cara menjaga kebersihan lingkungan.

"Karena faktor lingkungan yang menentukan DBD," tambahnya.

Partisipasi masyarakat menjaga lingkungan sangat diperlukan. Seperti menata lingkungan agar nyamuk aedes aegypti tidak bertelur.

Masyarakat diajak supaya ikut membersihkan lingkungan bersama, melakukan 3M plus. Diskes Pekanbaru, kata dia, juga sudah lakukan penyuluhan kepada masyarakat, baik melalui dinas langsung atau melalui puskesmas.

"Kita turun ke lapangan dan langsung ke masyarakat, jadi kita tidak menunggu di puskesmas lagi. Kita wajib turun mengajak masyarakat untuk memerangi DBD. Untuk obat, saya rasa cukup, untuk penanganan DBD cukup," jelasnya.

Adapun angka kasus DBD yang tersebar di wilayah Kota Pekanbaru, yaitu Kecamatan Sukajadi 18 kasus, Kecamatan Senapelan 20 kasus, Kecamatan Pekanbaru Kota 7 kasus dan Kecamatan Rumbai Pesisir 22 kasus.

Kecamatan Rumbai 29 kasus, Kecamatan Limapuluh 36 kasus, Kecamatan Sail 7 kasus, Kecamatan Bukit Raya 53 kasus, Kecamatan Marpoyan Damai 65 kasus, Kecamatan Tenayanraya 82 kasus, Kecamatan Tampan 76 kasus, Kecamatan Payung Sekaki 53 kasus.

Kontributor: Wahyudi

Load More