SuaraRiau.id - Aparat kepolisian mengamankan delapan orang yang diduga akan membuat ricuh dan rusuh saat unjuk rasa ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Riau, Jumat (9/10/2020) lalu.
Informasi yang ditulis Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), dari delapan orang tersebut, petugas menemukan di dalam tas mereka ada batu sudah dipersiapkan untuk membuat demonstrasi ternodai.
"Kita mengamankan delapan orang, perinciannya seorang swasta, lima pelajar dan dua lagi lain-lain. Di dalam tas mereka kita jumpai batu akan digunakan untuk melempar, sehingga unjuk rasa ricuh dan rusuh," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Zain Dwi Nugroho, Senin (12/10/2020).
Dari delapan orang tersebut, tuturnya, YM (19), pekerjaan sopir truk sewa, datang ke DPRD ikut aksi demo. Dari YM, polisi menyita batu telah dipersiapkan untuk dilempar.
Sedangkan lima lainnya merupakan siswa SMP dan SMA di Pekanbaru dan Rokan Hulu, datang ke aksi unjuk rasa untuk meramaikan. Kelima orang tersebut, DH (14), asal Rumbai, Pekanbaru, Kemudian ada WK (16), asal Tampan, AP (15) dari Rokan Hulu.
"Dari AP ini, kita menyita tas di dalamnya sudah ada batu. Keterangan AP, batu di dalam tas dipersiapkan untuk dilemparkan ke polisi," jelas Kombes Pol Zain.
Sedangkan dua lainnya, VH (18) pelajar dari Rokan Hulu. Di dalam tasnya polisi menemukan batu. Demikian juga dengan DI (16), pelajar dari Minas, di dalam tasnya ditemukan botol untuk dilempar.
"Sedangkan seorang lagi, RH (17) asal Rokan Hulu, dan DS (20), asal Rumbai, ikut diamankan. Kedelapan orang itu sudah kita serahkan ke masing-masing keluarganya untuk dilakukan pembinaan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
Kapolda Riau Ungkap Modus Karhutla: Warga Disuruh Pura-Pura Mancing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Satgas Udara Gempur Karhutla Inhil dan Inhil dengan 3 Heli Water Bombing
-
Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis
-
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap
-
Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau