SuaraRiau.id - Istilah menggadaikan anak sepintas memang tidak enak didengar. Sebagian mungkin mengartikan dalam makna sebenarnya atau malah lebih menjuru pada kondisi kesulitan ekonomi hingga menjual anak.
Namun di Padang, pada masyarakat Minangkabau Sumatera Barat, menggadaikan anak ialah tradisi turun temurun. Istilah menggadaikan anak masih sangat terkenal di sejumlah daerah, misalnya daerah Pesisir Selatan, Pariaman, Agam dan daerah sekitarnya.
Budaya turun temurun ini juga belum diketahui catatan sejarahnya. Hanya saja, budayanya terus berlangsung dari oang tua dan mertua hingga sekarang ini.
Menurut kepercayaan masyarakat Minang, tradisi gadai anak ini dilakukan jika terjadi kemiripan wajah antara anak laki laki dengan ayah ataupun anak perempuan dengan ibunya.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Pilkada, Pemprov Riau Siapkan Ini
Dengan alasan kemiripan tersebut mertua taupun orang tua akan menganjurkan agar menggadaikan anak kepada salah satu ”bako” -- saudari perempuan atau karib kerabat dari pihak suami.
Alasan menggadaikan anak ini agar kemiripan raut wajah mereka tidak menjadi petaka, seperti ketidakharmonisan hubungan mereka, sakit-sakitan atau malah meninggal salah satunya.
Anak yang digadaikan ini biasanya ketika mulai berhenti menyusui dari sang ibu, atau berumur sekitar umur 2 tahun.
Proses penggadai diawali dengan orang tua kandung mendatangi calon orang tua gadai, kemudian secara simbolis anak ditukarkan dengan sejumlah uang, beras, baju atau benda benda lainnya.
Meski sudah digadaikan, hak asuh anak tetap berada pada orang tua kandungnya.
Baca Juga: Peserta MTQ 2020 Asal Riau Harus Tes Swab Covid 19 Dua Kali
Proses gadai tetap wajib ditebus kembali saat anak sudah dewasa atau biasanya saat akan khitan atau menikah.
Di kabupaten Agam sendiri ada sesuatu yang unik saat prosesi menebus gadaian kala anak akan menikah, di mana orang tua kandung sang anak akan datang ke rumah orang tua pemberi gadai dengan menjujung (Jamba) dan setelah makan bersama barulah anak ditebus kembali.
Meski sudah ditebus, bagi sang anak, si pemberi gadai ini akan menjadi orang tua angkat. Silaturahmi antara keduanya harus tetap terjalin bahkan tidak jarang akhirnya orang tua gadai ini menjadi mertuanya.
Sumber : https://www.covesia.com/
Berita Terkait
-
Intip Produksi Lemang Tapai di Jakarta untuk Santapan Buka Puasa
-
Makna Warna Merah dan Emas di Minang, Busana Fuji buat Pernikahan Kakak Dinilai Saingi Pengantin
-
Menikmati Teh Telur, Minuman Tradisional Minang Kabau yang Mendunia
-
Jelajah Rumah Budaya Fadli Zon, Luas Banget 4.700 Meter Isinya Apa Saja?
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
-
Libur Lebaran, Sekolah TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba
-
Suryani, Kartini Masa Kini yang Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga Lewat KUR BRI
-
Beda Penjelasan 2 Pejabat soal Pemkot Pekanbaru Beli Alphard, Siapa Bisa Dipercaya?
-
Profil Markarius Anwar, Wakil Wali Kota Disorot usai Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Mewah