SuaraRiau.id - Istilah menggadaikan anak sepintas memang tidak enak didengar. Sebagian mungkin mengartikan dalam makna sebenarnya atau malah lebih menjuru pada kondisi kesulitan ekonomi hingga menjual anak.
Namun di Padang, pada masyarakat Minangkabau Sumatera Barat, menggadaikan anak ialah tradisi turun temurun. Istilah menggadaikan anak masih sangat terkenal di sejumlah daerah, misalnya daerah Pesisir Selatan, Pariaman, Agam dan daerah sekitarnya.
Budaya turun temurun ini juga belum diketahui catatan sejarahnya. Hanya saja, budayanya terus berlangsung dari oang tua dan mertua hingga sekarang ini.
Menurut kepercayaan masyarakat Minang, tradisi gadai anak ini dilakukan jika terjadi kemiripan wajah antara anak laki laki dengan ayah ataupun anak perempuan dengan ibunya.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Pilkada, Pemprov Riau Siapkan Ini
Dengan alasan kemiripan tersebut mertua taupun orang tua akan menganjurkan agar menggadaikan anak kepada salah satu ”bako” -- saudari perempuan atau karib kerabat dari pihak suami.
Alasan menggadaikan anak ini agar kemiripan raut wajah mereka tidak menjadi petaka, seperti ketidakharmonisan hubungan mereka, sakit-sakitan atau malah meninggal salah satunya.
Anak yang digadaikan ini biasanya ketika mulai berhenti menyusui dari sang ibu, atau berumur sekitar umur 2 tahun.
Proses penggadai diawali dengan orang tua kandung mendatangi calon orang tua gadai, kemudian secara simbolis anak ditukarkan dengan sejumlah uang, beras, baju atau benda benda lainnya.
Meski sudah digadaikan, hak asuh anak tetap berada pada orang tua kandungnya.
Baca Juga: Peserta MTQ 2020 Asal Riau Harus Tes Swab Covid 19 Dua Kali
Proses gadai tetap wajib ditebus kembali saat anak sudah dewasa atau biasanya saat akan khitan atau menikah.
Di kabupaten Agam sendiri ada sesuatu yang unik saat prosesi menebus gadaian kala anak akan menikah, di mana orang tua kandung sang anak akan datang ke rumah orang tua pemberi gadai dengan menjujung (Jamba) dan setelah makan bersama barulah anak ditebus kembali.
Meski sudah ditebus, bagi sang anak, si pemberi gadai ini akan menjadi orang tua angkat. Silaturahmi antara keduanya harus tetap terjalin bahkan tidak jarang akhirnya orang tua gadai ini menjadi mertuanya.
Sumber : https://www.covesia.com/
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
Sejarah Ikatan Keluarga Minang, Viral Gegara Lisensi Rumah Makan Padang
-
Berapa Umur Fauzana Penyanyi Lagu Minang Ciinan Bana yang Viral? Ini Profil Lengkap dengan Biodatanya
-
Viral Istilah "Ang Ang Ang" di Medsos, Benarkah Artinya Kamu dalam Bahasa Minang?
-
Segini Berat Suntiang, Pantas Thariq Halilintar Salut dengan Aaliyah Massaid
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama