SuaraRiau.id - Sikap represif aparat kepolisian pada demontrasi Koalisi Rakyat Riau menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), menuai kritikan dari berbagai pihak.
Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), menilai tindakan respresif aparat keamanan tergolong brutal, dan tidak sesuai dengan adat istiadat Melayu.
"Mengecam keras tindakan respresif yang dilakukan aparat Polda Riau dalam menyikapi aksi unjukrasa mahasiswa se-Riau yang menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law," sebut FKPMR melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Jumat (9/10/2020).
Tindakan keras tersebut telah menimbulkan banyak korban luka, pingsan, dan trauma psikologis di kalangan mahasiswa.
FKPMR pun meminta tanggungjawab moral kepada Kapolda Riau Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi untuk menerapkan nilai-nilai budaya Melayu, dalam memimpin kepolisian di Bumi Lancang Kuning.
Selain itu FKPMR menyayangkan respon DPRD Riau yang kurang responsif terhadap penyampaian aspirasi mahasiswa.
Sorotan terhadap tindakan brutal polisi, juga disuarakan pegiat lingkungan hidup yang ikut berunjuk rasa, Jikalahari.
Made Ali Ketua Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengambil sikap terhadap Kapolda Riau.
Jikalahari menilai respon kepolisian terhadap aksi demo sudah anarkis.
Menurut Made, salah satu poin penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law lantaran wilayah masayarakat adat dirampas paksa oleh korporasi, yang dilegalkan pemerintah melalui UU tersebut.
"Tindakan ini bertentangan dengan adat masyarakat Riau, yang menjunjung tinggi falsafah Raja Alim Raja Disembah, Raja Zalim Raja Disanggah," katanya, Jumat (9/10/2020).
Mobil polisi dirusak
Sebelumnya, sejumlah massa menggulingkan sebuah mobil Patwal Lantas Polda Riau usai merusaknya di halaman Hotel Grand Tjokro Pekanbaru, Kamis (8/10/2020).
Terkait perusakan mobil patroli milik Polri tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi mengajak pihak yang merusak untuk berdialog.
"Semua bisa lihat, yang merusak yang pakai almamater dan kita harap kita bisa berkomunikasi yang pakai almamater mendiskusikan kembali, bahwa kita membuka diskusi ataupun dialog untuk ada apa dengan perilaku itu," jelas Agung kepada Suara.com, Kamis (8/10/2020) malam.
Kapolda Riau juga menyayangkan atas kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
Kapolda Riau Ungkap Modus Karhutla: Warga Disuruh Pura-Pura Mancing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis