SuaraRiau.id - Seorang kakek di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kakek berusia 63 tahun ini diduga menyetubuhi dan mencabuli anak di bawah umur. Korbannya 5 bocah di bawah umur, tiga di antaranya diduga disetubuhi dan dua lagi diduga dicabuli.
Kakek bejat berinisial Kos (63) warga Kabupaten Kuansing, kini pelaku sudah ditangkap dan berada dibalik jeruji besi.
Kasusnya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Namun karena belum lengkap berkas tersebut dikembalikan untuk dilengkapi (P19).
"Tersangka sudah ditahan, posisi kasus kini P19 (berkas belum lengkap)," ujar Kajari Kuansing melalui Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (8/10/2020).
Samsul mengatakan, kasus ini terbongkar awalnya ada salah satu anak yang diduga menjadi korban memberitahukan kepada salah satu tetangga.
Kemudian tetangga korban menyampaikan hal tersebut kepada orang tua korban. Orang tua korban langsung membuat laporan polisi.
"Pelaku ditangkapnya pada Rabu, 12 Agustus 2020," kata Samsul.
Dari keterangan tersangka terakhir, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut pada Kamis, 30 Juli 2020.
"Korban lima orang masih anak-anak berumur 7 tahun, 8 tahun dan sisanya 5 tahun," katanya.
Untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan memberi uang jajan dan membawa korban pergi jajan ke warung.
"Perbuatan pelaku tidak hanya dilakukan di rumah, tapi juga ada di sungai dan di salah satu pondok. Dia mengiming-imingi uang jajan dan dibawa jajan ke warung," katanya.
Berita Terkait
-
Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Bosen Sama Rendang? Sini Cobain Nasi Dagang Anambas Biar Lebaranmu Makin Melayu Paripurna
-
Daftar Cabang BRI Riau, Kepri, dan Sumsel yang Tetap Beroperasi Saat Idulfitri
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak