Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 08 Oktober 2020 | 21:36 WIB
Massa pendemo merusak sebuah mobil polisi di Pekanbaru, Kamis (8/10/2020). [Tangkapan layar video]

SuaraRiau.id - Sejumlah massa pendemo merusak dengan memukul bagian-bagian mobil. Tak lama massa kemudian menggulingkan sebuah mobil Patwal Lantas usai merusaknya di halaman Hotel Grand Tjokro, Kamis (8/10/2020).

Aksi perusakan dilakukan sejumlah massa pendemo UU Cipta Kerja Omnibus Law ini viral tersebar di berbagai grup Whatsapp dan media sosial.

Terkait perusakan mobil milik Polri tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi mengajak pihak yang merusak untuk berdialog.

"Semua bisa lihat, yang merusak yang pakai almamater dan kita harap kita bisa berkomunikasi yang pakai almamater mendiskusikan kembali, bahwa kita membuka diskusi ataupun dialog untuk ada apa dengan perilaku itu, kita tahu bahwa perilaku itu bukan perilaku mahasiswa Melayu," jelas Agung kepada Suara.com, Kamis (8/10/2020) malam.

Kapolda juga menyayangkan atas kejadian tersebut.

"Saya yakin mereka semua menyesali itu, saya bisa memahami itu, dan saya harap kita semua dewasa dan gentelman itu sikap yang paling penting bagi semuanya untuk memajukan Riau ini," lanjutnya.

Perusakan mobil polisi ini dilakukan massa usai dipukul mundur oleh polisi dengan mobil water canon serta tembakan gas air mata menjauh dari Gedung DPRD Riau.

Massa dipukul mundur polisi usai merobohkan pintu gerbang gedung DPRD Riau.

Kericuhan berlangsung di titik aksi merembet hingga fly over Jalan Sudirman-Imam Munandar Pekanbaru.

Massa dipukul mundur dari gedung DPRD berkumpul di sekitar fly over.

Saat pembubaran masa berlangsung, terlihat satu mobil ambulans diberhentikan polisi. Terkait diamankannya satu mobil tersebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Masih dalam pemeriksaan (ambulans bawa batu), tentu kita akan cek dan ricek kembali," tambah Agung.

Load More