Polisi berusaha memukul mundur massa aksi, dengan menembaki gas air mata berkali-kali ke arah massa hingga akhirnya menyiram air dengan watercanon.
Karena itu, massa langsung pecah lari ke arah luar DPRD provinsi setempat.
Polisi Tembaki Gas Air Mata ke Pendemo di Patung Kuda Jakarta
Polisi menembaki gas air mata ke arah pendemo UU Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Pendemo itu kebanyakan adalah anak STM dan mahasiswa.
Bentrokan di tengah-tengah aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Polisi juga menyemprotkan air dari mobil water cannon.
Polisi Tembakkan Water Canon di Aksi Tolak UU Cipta Kerja Yogyakarta
Massa Jogja Memanggil bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan aksi di kantor DPRD DIY, Kamis (8/10/2020).
Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, emosi massa tersulut lantaran tak diperkenankan masuk ke dalam gedung, sehingga mereka membuka paksa gerbang DPRD DIY. Polisi kemudian melempar gas air mata. Seketika massa lari tunggang langgang berhamburan ke Jalan Malioboro.
Sementara itu dari laporan @bppmbalairung, sempat terjadi adu hantam antara polisi dan massa aksi. Dalam video yang diunggah, terdengar pula suara lemparan petasan, batu, dan gas air mata.
Tak cukup sampai di situ, polisi juga menembakkan water cannon serta melepaskan tembakan peringatan dengan pistol.
Aksi Demo di Semarang, Polisi Halangi Jurnalis Suara.com untuk Meliput
Seorang jurnalis Suara.com Muhammad Dafi Yusuf mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari aparat kepolisian.
Ia dilarang merekam saat para petugas polisi membubarkan massa aksi demonstrasi di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (7/10/2020).
Selain melarang untuk mengabadikan momen unjuk rasa, polisi juga memaksa wartawan untuk menghapus sejumlah file gambar dalam bentuk video maupun foto yang diambil wartawan.
"Dilarang, ketika merekam massa aksi yang dipukuli, aku disuruh tidak merekam, dan video disuruh hapus," kata Dafi.
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Pemprov Riau Percepat Puluhan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat di Kuansing
-
Setelah UAS, Ahli Psikologi Forensik Jadi Saksi Abdul Wahid: Mens Rea Tak Utuh
-
Assalamualaikum Masjid Dongsi Beijing, Saksi Sejarah Peradaban Islam di Tiongkok
-
Blunder SF Hariyanto Sebut MBG Bikin PAD Rendah, Mengapa Tak Dikritik Gerindra?
-
Tiga Pejabat di Siak Jadi Tersangka Pemerasan Tender Proyek