SuaraRiau.id - Unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja tengah terjadi di berbagai kota di Indonesia.
Sebagian besar demonstrasi ini diwarnai bentrok antara pendemo dengan pihak kepolisian. Bahkan, tak jarang oknum polisi terlihat melakukan tindakan represif sehingga memancing kemarahan publik.
Video viral tentang demonstrasi juga banyak beredar di media sosial. Sejumlah video yang merekam situasi bentrokan antara oknum polisi dengan pendemo yang beberapa diantaranya berstatus sebagai mahasiswa.
Bahkan video aksi represif aparat keamanan tersebut tersebar di aplikasi percakapan dan menyangka terjadi di Pekanbaru, Riau.
Pemilik akun Twitter @vale****** pada Kamis (8/10/2020) sore membagikan video yang merekam situasi chaos yang disebut terjadi di Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam video yang diunggahnya, terlihat sejumlah oknum polisi yang menghajar seorang pria yang diduga adalah mahasiswa. Beberapa dari mereka memukul dan menendang mahasiswa beralmamater biru tersebut.
Pemuda yang menjadi korban tindakan represif tersebut tampak tak kuasa melawan oknum polisi yang berada di sekitarnya. Ia bahkan sampai berteriak, "bukan saya pak bukan saya".
Namun, oknum polisi tersebut terkesan tak mendengar pembelaannya dan tetap melakukan tindak represif kepada pria tersebut.
Video tindakan represif oknum polisi kepada para pendemo tersebut mendadak viral. Banyak warganet mengecam ulah oknum polisi yang semestinya melindungi masyarakat ini.
"Teruntuk Pak Polisi yang bertugas mengayomi kami. Dari kemarin pasti capek banget ya Pak? Sama! Para aktivis, buruh-buruh, muda-mudi, rakyat Indonesia yang ditindas haknya juga capek. Tapi tolong perlakukan mereka sebagai manusia. Anji** saja masih punya belas kasih," kata salah seorang warganet.
Warganet tersebut pun mengingatkan soal Pasal 28 E UUD 1945 ayat (3) yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".
Untuk diketahui, aksi massa mahasiswa di Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu (25/9/2020) diwarnai dengan bentrokan. Unjuk rasa tersebut terjadi di Kawasan Kantor DPRD Sulawesi Tengah.
Tindakan represif oknum polisi tidak terjadi di Palu saja. Di beberapa daerah lainnya polisi juga melakukan tindakan represif. Berikut contoh yang sudah dirangkum Suara.com.
Polisi Bentrok dengan Massa di Palembang
Aksi mahasiswa dan buruh di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang menggelar unjuk rasa di halaman DPRD provinsi setempat pada Kamis (8/10/2020) petang, berujung ricuh.
Aksi diwarnai saling lempar botol hingga akhirnya bentrok antara massa aksi dan aparat kepolisian pun tidak bisa dihindari.
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru
-
Disokong BRI, Banyuanyar Jadi Inspirasi Desa Mandiri Lewat Konsep Green Smart Village
-
Sepak Terjang Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kini Dicopot Gegara Suap Kasus Narkoba
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Toyota yang Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
Kronologi 'Deal-dealan' Kasus Narkoba Berujung 7 Polisi Pekanbaru Dihukum Patsus