SuaraRiau.id - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, melaporkan bahwa insentif para penggali makam penderita Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud selama tujuh bulan belum bisa dibayarkan karena masih menunggu regulasi.
Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru H Ardhani mengatakan pihaknya sudah menyiapkan Rencana Kegiatan Harian (RKH), namun Pemko Pekanbaru sedang mencari petunjuk teknis (juknis)-nya.
"Pemko kini sedang mencari juknisnya, apakah regulasinya ada di aturan Permenkes, Permendagri atau Pergub," kata Ardhani di Pekanbaru, Selasa (6/10/2020).
Ardhani juga menjelaskan, belum dibayarkannya insentif para penggali makam sejak awal pandemi Covid-19 mewabah di Pekanbaru dikarenakan menyangkut penggunaan anggaran negara.
"Karena ini anggaran negara tentu harus dipertanggungjawabkan jangan sampai menyalahi aturan," tambahnya.
Namun demikian, lanjut dia, Pemko Pekanbaru tetap memperhatikan nasib para penggali makam yang sudah bertarung maut dalam pekerjaannya.
"Jadi itu kendalanya, namun begitu ada regulasinya, boleh langsung diproses," katanya.
Ia mengatakan, saat ini tenaga penggali makam di Dinas Perkim sebanyak 14 orang. Terkait besaran insentif yang diajukan ia mengaku tidak tahu pasti nilainya.
"Bisa jadi per bulan, apakah per hari nanti kami lihat lah," kata dia
Sebelumnya diberitakan terdapat lima orang yang terlibat menjadi penggali kubur di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud khusus pasien positif Covid-19.
"Sejak Maret hingga sekarang kami bekerja menggali makam jenazah Covid-19, belum dibayar," kata penggali makam, Subhan Zain. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Inilah Kisah Sukses Desa Pajambon Lewat Program Desa BRILiaN Karya BRI
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI
-
Kampung Koboi Jadi Ikon Transformasi Desa Tugu Selatan Bersama BRI Desa BRILiaN
-
BRI Hadirkan Fitur Pesan Obat di BRImo, Kolaborasi Praktis dengan Apotek K-24
-
Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN