SuaraRiau.id - Kabar gembira untuk masyarakat Riau. Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau kembali memperpanjang masa berlaku kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
Hal ini dilakukan karena animo masyarakat terhadap kebijakan yang awalnya diterapkan pada 1-30 September tersebut cukup tinggi.
Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Provinsi Riau, Herman kepada Riauonline.co.id (jejaring Suara.com), Kamis (1/10/2020).
Menurutnya Peraturan Gubernur Riau (Gubri) nomor 15/2020 tentang penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tersebut memang banyak diminati masyarakat.
"Sehingga pelaksanaan Pergub nomor 15/2020 ini akan diperpanjang mulai 1 Oktober hingga 15 Desember mendatang," ungkap Herman melalui pesan tertulis.
Sebelumnya diberitakan, Bapenda Riau menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga penunggak pajak bisa membayar pajak terhutang saja.
"Kamudian penghapusan denda tidak dibatasi tahunnya. Kalau kendaraannya masih ada, meski menunggak 20 tahun pun tetap diterima. Proses pembayarannya masih sama seperti biasanya," ungkap Herman.
Selain denda keterlambatan membayar pajak, Bapenda Riau juga memberi diskon untuk Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB).
Jika sebelumnya biaya balik nama dikenakan satu persen dari nilai jual. Kali ini dari nilai satu persen tersebut akan diberikan diskon sebesar 50 persen.
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman
-
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan
-
Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16
-
Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Harga Sawit Riau Pekan Ini Merosot, Dibayar Rp3.874,89 per Kg
-
Duit Rp1 Triliun untuk Pembangunan Jalan Lintas Bono Pelalawan
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru