SuaraRiau.id - Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 3 tahun penjara.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengaku kecewa setelah mendengar putusan dari majelis hakim yang hanya memberikan vonis 1,5 tahun dan denda Rp 10 juta terhadap Lucinta Luna.
Tak hanya JPU, tim kuasa hukum Lucinta Luna pun mengaku kecewa terhadap putusan hakim.
"Apapun upaya hukum di depan kami hadapi. Jangankan JPU kecewa kita juga kecewa maunya bebas," ungkap kuasa hukum Lucinta Luna, inisial AAFS, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Walau pihak JPU masih pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim, tim kuasa hukum Lucinta Luna mengaku siap menghadapi upaya hukum selanjutnya.
Begitu juga dengan Lucinta Luna yang hanya bisa pasrah dengan putusan majelia hakim. Bahkan menurut Abash, kekasihnya artis transgender itu sudah lega setelah perkaranya diputus.
"Lucinta juga tadi telepon barusan dia nggak mengajukan banding. Dia (Lucinta) bersyukur sudah mendapat putusan. Memang yang ditunggu putusan, berapa pun itu sudah kami terima. Hakim sudah memutuskan seadil-adilnya," tutur Abash.
Bahkan usai sidang Lucinta menangis karena bahagia setelah mendengar vonis hukumannya yang di bawah tuntutan jaksa.
"Bahagialah, akhirnya ada putusan karena itu yang ditunggu-tunggu kan. Kalau bisa pulang tahun ini. Sudah nggak mikirin lagi tiga tahun," sambung Abash.
Lucinta Luna ditahan sejak 12 Februari 2020. Hingga kini, ia telah menjalani hukuman penjara hampir delapan bulan.
Terkait putusan hakim yang memvonisnya 1,5 tahun penjara, hitungannya Lucinta Luna tinggal menjalani sisa hukuman selama delapan bulan kedepan.
Bahkan tim kuasa hukum Lucinya Luna berharap di tahun ini kliennya bisa bebas. Hal ini dipastikan karena adanya remisi dan potongan hukuman lainnya.
"Nantikan ada remisi asimilasi. Mudah-mudahan tahun ini," ucap kuasa hukum Lucinta Luna, AAFS.
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Lucinta Luna dengan hukuman penjara 1,5 tahun. Selain itu, hakim juga memberi denda artis transgender itu sebesar Rp 10 juta, dengan subsider satu bulan penjara.
Usai mendengar sidang yang berjalan secara virtual, Lucinta Luna pun menangis. Dia pun menerima keputusan tersebut. Namun berbeda dengan JPU yang memilih pikir-pikir setelah mendengar putusan dari majelis hakim.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Go Public, 4 Fakta Hubungan Asmara Lucinta Luna dan Kenji Hans
-
Sayang Nikita Mirzani Sakit, Lucinta Luna Padahal Bawa Kado Mewah dari Korea
-
Nikita Mirzani Akur dengan Anak, Lucinta Luna Girang: Akhirnya Lolly Sadar
-
Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Memprihatinkan! Lucinta Luna Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Batal Membesuk Gara-Gara Nikita Mirzani Sakit, Padahal Lucinta Luna Bawa Kado Mewah dari Korea
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Daftar 7 Skincare Terbaik untuk Anak Sekolah, Harga Murah Kulit Auto Cerah
-
Sidang Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, Terungkap Uang Operasional Bernilai Fantastis
-
Respons Anggota DPRD soal Laporan Keuangan Riau yang Dilaporkan ke KPK
-
Job Fair Pekanbaru 2025 Resmi Dibuka, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
-
Siap-siap Dapat Cuan, 4 Link DANA Kaget Hari Ini buat Berburu Diskonan