SuaraRiau.id - Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 3 tahun penjara.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengaku kecewa setelah mendengar putusan dari majelis hakim yang hanya memberikan vonis 1,5 tahun dan denda Rp 10 juta terhadap Lucinta Luna.
Tak hanya JPU, tim kuasa hukum Lucinta Luna pun mengaku kecewa terhadap putusan hakim.
"Apapun upaya hukum di depan kami hadapi. Jangankan JPU kecewa kita juga kecewa maunya bebas," ungkap kuasa hukum Lucinta Luna, inisial AAFS, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Walau pihak JPU masih pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim, tim kuasa hukum Lucinta Luna mengaku siap menghadapi upaya hukum selanjutnya.
Begitu juga dengan Lucinta Luna yang hanya bisa pasrah dengan putusan majelia hakim. Bahkan menurut Abash, kekasihnya artis transgender itu sudah lega setelah perkaranya diputus.
"Lucinta juga tadi telepon barusan dia nggak mengajukan banding. Dia (Lucinta) bersyukur sudah mendapat putusan. Memang yang ditunggu putusan, berapa pun itu sudah kami terima. Hakim sudah memutuskan seadil-adilnya," tutur Abash.
Bahkan usai sidang Lucinta menangis karena bahagia setelah mendengar vonis hukumannya yang di bawah tuntutan jaksa.
"Bahagialah, akhirnya ada putusan karena itu yang ditunggu-tunggu kan. Kalau bisa pulang tahun ini. Sudah nggak mikirin lagi tiga tahun," sambung Abash.
Lucinta Luna ditahan sejak 12 Februari 2020. Hingga kini, ia telah menjalani hukuman penjara hampir delapan bulan.
Terkait putusan hakim yang memvonisnya 1,5 tahun penjara, hitungannya Lucinta Luna tinggal menjalani sisa hukuman selama delapan bulan kedepan.
Bahkan tim kuasa hukum Lucinya Luna berharap di tahun ini kliennya bisa bebas. Hal ini dipastikan karena adanya remisi dan potongan hukuman lainnya.
"Nantikan ada remisi asimilasi. Mudah-mudahan tahun ini," ucap kuasa hukum Lucinta Luna, AAFS.
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Lucinta Luna dengan hukuman penjara 1,5 tahun. Selain itu, hakim juga memberi denda artis transgender itu sebesar Rp 10 juta, dengan subsider satu bulan penjara.
Usai mendengar sidang yang berjalan secara virtual, Lucinta Luna pun menangis. Dia pun menerima keputusan tersebut. Namun berbeda dengan JPU yang memilih pikir-pikir setelah mendengar putusan dari majelis hakim.
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Riau Terima Bantuan 2 Ambulans Baru dari BRI dan BSI
-
Bernilai Rp300 Miliar, Galangan Kapal Terbesar se-Sumatera Dibangun di Siak
-
SF Hariyanto Minta Bantuan Pusat Sediakan Lahan Relokasi TNTN
-
Harga Sawit Riau Periode Ini Nyungsep di Bawah Rp4.000 per Kg
-
Hidupkan Semangat Kartini, BRI Dorong Perempuan Berdaya dan Berdampak Lewat Srikandi Pertiwi