SuaraRiau.id - Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 3 tahun penjara.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengaku kecewa setelah mendengar putusan dari majelis hakim yang hanya memberikan vonis 1,5 tahun dan denda Rp 10 juta terhadap Lucinta Luna.
Tak hanya JPU, tim kuasa hukum Lucinta Luna pun mengaku kecewa terhadap putusan hakim.
"Apapun upaya hukum di depan kami hadapi. Jangankan JPU kecewa kita juga kecewa maunya bebas," ungkap kuasa hukum Lucinta Luna, inisial AAFS, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Walau pihak JPU masih pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim, tim kuasa hukum Lucinta Luna mengaku siap menghadapi upaya hukum selanjutnya.
Begitu juga dengan Lucinta Luna yang hanya bisa pasrah dengan putusan majelia hakim. Bahkan menurut Abash, kekasihnya artis transgender itu sudah lega setelah perkaranya diputus.
"Lucinta juga tadi telepon barusan dia nggak mengajukan banding. Dia (Lucinta) bersyukur sudah mendapat putusan. Memang yang ditunggu putusan, berapa pun itu sudah kami terima. Hakim sudah memutuskan seadil-adilnya," tutur Abash.
Bahkan usai sidang Lucinta menangis karena bahagia setelah mendengar vonis hukumannya yang di bawah tuntutan jaksa.
"Bahagialah, akhirnya ada putusan karena itu yang ditunggu-tunggu kan. Kalau bisa pulang tahun ini. Sudah nggak mikirin lagi tiga tahun," sambung Abash.
Lucinta Luna ditahan sejak 12 Februari 2020. Hingga kini, ia telah menjalani hukuman penjara hampir delapan bulan.
Terkait putusan hakim yang memvonisnya 1,5 tahun penjara, hitungannya Lucinta Luna tinggal menjalani sisa hukuman selama delapan bulan kedepan.
Bahkan tim kuasa hukum Lucinya Luna berharap di tahun ini kliennya bisa bebas. Hal ini dipastikan karena adanya remisi dan potongan hukuman lainnya.
"Nantikan ada remisi asimilasi. Mudah-mudahan tahun ini," ucap kuasa hukum Lucinta Luna, AAFS.
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Lucinta Luna dengan hukuman penjara 1,5 tahun. Selain itu, hakim juga memberi denda artis transgender itu sebesar Rp 10 juta, dengan subsider satu bulan penjara.
Usai mendengar sidang yang berjalan secara virtual, Lucinta Luna pun menangis. Dia pun menerima keputusan tersebut. Namun berbeda dengan JPU yang memilih pikir-pikir setelah mendengar putusan dari majelis hakim.
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga