SuaraRiau.id - Teka-teki kasus pembunuhan seorang wanita di sebuah kamar hotel di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru akhirnya terkuak.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengungkapkan kronologis kematian wanita tersebut yang terjadi pada Senin (21/9/2020).
Berdasarkan saksi mata, Iqbal korban datang bersama dua teman laki-laki dengan taksi dalam keadaan mabuk ingin menginap di hotel.
"Korban inisial HL datang ke TKP dengan dua teman laki-laki dengan kondisi mabuk berat, namun satu teman laki-laki balik dengan taksi yang mengantar, sedangkan pelaku SH masuk dengan korban HL dalam kamar," ucap Nandang di Mapolresta kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (24/9/2020).
Nandang juga menambahkan, penyebab kematian HL adalah tindakan dari pelaku SH saat di dalam kamar hotel.
"Pelaku SH memaksa HL untuk melakukan hubungan suami istri, akan tetapi HL menolak dan memberontak sehingga SH mencekik leher korban dan menekan dadanya sampai lemas tak berdaya," pungkasnya.
Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup dengan pakaian setengah terbuka dan di tubuh korban tidak ada tanda kekerasan usai divisum di RS Bhayangkara Polda Riau.
Hingga saat ini, pihak Polresta masih mendalami apa motif pelaku atas kasus kematian wanita dalam kamar hotel di Jalan Arifin Achmad tersebut.
Berita Terkait
-
Menengok Gemasnya Kamar Hotel Bertema Aminasi 'JUMBO', Seru untuk Liburan Keluarga
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Terkini
-
Prabowo Bikin Badan Gambut dan Mangrove Baru, WALHI Riau: Seperti Dejavu
-
Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan
-
Perlindungan Anak di Kuansing Disorot Staf Presiden, Pemkab Ungkap Kendala
-
Antrean Solar di Siak Mengular, Sopir: Butuh 2 Jam Lebih untuk Dapat Minyak
-
Puluhan Dokter Muda Resmi Ditempatkan di Pekanbaru dan Kuansing