SuaraRiau.id - Teka-teki kasus pembunuhan seorang wanita di sebuah kamar hotel di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru akhirnya terkuak.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengungkapkan kronologis kematian wanita tersebut yang terjadi pada Senin (21/9/2020).
Berdasarkan saksi mata, Iqbal korban datang bersama dua teman laki-laki dengan taksi dalam keadaan mabuk ingin menginap di hotel.
"Korban inisial HL datang ke TKP dengan dua teman laki-laki dengan kondisi mabuk berat, namun satu teman laki-laki balik dengan taksi yang mengantar, sedangkan pelaku SH masuk dengan korban HL dalam kamar," ucap Nandang di Mapolresta kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (24/9/2020).
Nandang juga menambahkan, penyebab kematian HL adalah tindakan dari pelaku SH saat di dalam kamar hotel.
"Pelaku SH memaksa HL untuk melakukan hubungan suami istri, akan tetapi HL menolak dan memberontak sehingga SH mencekik leher korban dan menekan dadanya sampai lemas tak berdaya," pungkasnya.
Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup dengan pakaian setengah terbuka dan di tubuh korban tidak ada tanda kekerasan usai divisum di RS Bhayangkara Polda Riau.
Hingga saat ini, pihak Polresta masih mendalami apa motif pelaku atas kasus kematian wanita dalam kamar hotel di Jalan Arifin Achmad tersebut.
Berita Terkait
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci