SuaraRiau.id - Penyidik Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memeriksa PT DSI sebagai tersangka korporasi yang diwakili D, Jumat (18/9/2020).
Tersangka diperiksa penyidik hampir dua jam.
Untuk diketahui, korporasi pembakar lahan tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau sejak 6 Juli 2020.
"Benar, kita hari ini lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap D yang mewakili tersangka korporasi PT DSI. Pemeriksaan ini sudah kita agendakan, dan tersangka sangat kooperatif saat dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dan menyerahkan dokumen ke penyidik," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi.
Penyidik, ujarnya, dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di PT DSI telah menyita dan mengamankan seluruh barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan, tersangka PT DSI dalam hal ini korporasi maupun perseorangan hingga sekarang ini sangat kooperatif.
Selain itu, tambahnya, penyidik tidak melakukan penahanan didasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, dimana dapat dilakukan penahanan bila dikhawatirkan tersangka melarikan diri, tersangka akan merusak barang bukti serta tersangka akan mengulangi tindak pidana.
"Namun demikian, apabila mereka menunjukkan sikap tidak kooperatif, maka tidak menutup kemungkinan penahanan akan kami lakukan," tegasnya.
Mengenai korporasi, jelas Andri, tidak dapat dilakukan penahanan, karena korporasi atau perusahaan adalah badan hukum sehingga tidak dapat dijatuhi hukuman badan.
Namun, nantinya akan dijatuhi hukuman administrasi dan denda.
Berita Terkait
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Jembatan Danau Bingkuang Arah Pekanbaru ke Bangkinang Ditutup
-
Heboh Pemuda Tewas Diserang Kawanan Pelaku Begal di Pelalawan
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja Gegara Hirup Asapnya, Amankah Pemusnahan Narkoba?
-
Manggala Agni Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan 60 Hektare di Pelalawan
-
Giliran Ikatan Keluarga Minang Riau Laporkan Abu Janda ke Polisi