SuaraRiau.id - Penyidik Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memeriksa PT DSI sebagai tersangka korporasi yang diwakili D, Jumat (18/9/2020).
Tersangka diperiksa penyidik hampir dua jam.
Untuk diketahui, korporasi pembakar lahan tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau sejak 6 Juli 2020.
"Benar, kita hari ini lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap D yang mewakili tersangka korporasi PT DSI. Pemeriksaan ini sudah kita agendakan, dan tersangka sangat kooperatif saat dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dan menyerahkan dokumen ke penyidik," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi.
Penyidik, ujarnya, dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di PT DSI telah menyita dan mengamankan seluruh barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan, tersangka PT DSI dalam hal ini korporasi maupun perseorangan hingga sekarang ini sangat kooperatif.
Selain itu, tambahnya, penyidik tidak melakukan penahanan didasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, dimana dapat dilakukan penahanan bila dikhawatirkan tersangka melarikan diri, tersangka akan merusak barang bukti serta tersangka akan mengulangi tindak pidana.
"Namun demikian, apabila mereka menunjukkan sikap tidak kooperatif, maka tidak menutup kemungkinan penahanan akan kami lakukan," tegasnya.
Mengenai korporasi, jelas Andri, tidak dapat dilakukan penahanan, karena korporasi atau perusahaan adalah badan hukum sehingga tidak dapat dijatuhi hukuman badan.
Namun, nantinya akan dijatuhi hukuman administrasi dan denda.
Berita Terkait
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
Polisi Gencar Pasang Plang Peringatan di Hutan Riau: Karhutla Musuh Bersama!
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Harga Emas Antam Makin Perkasa, Nyaris Tembus Rp2,3 Juta per Gram
-
Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah Seret Oknum BPN Pekanbaru
-
Rezeki Link DANA Kaget Khusus Senilai Rp195 Ribu, Auto Cair Saldonya!
-
Detik-detik Mobil Kapolres Kuansing Diamuk Massa saat Penertiban PETI
-
Penertiban PETI di Kuansing Rusuh: 6 Mobil Rusak, Satu Motor Dibakar