Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 17 September 2020 | 04:30 WIB
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas setelah ditangkap polisi. Dia tewas dalam proses pemeriksaan Satnarkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau. (Batamnews)

Pihak keluarga kemudian mendatangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam untuk melihat sosok Otong yang terakhir kalinya. Di sana mereka malah dikagetkan dengan kondisi tubuh Otong.

Pasalnya, kepala Otong sudah terbungkus lakban plastik dan juga tubuh yang penuh memar.

Hingga saat ini pihak keluarga masih mencari kebenaran atas apa yang dialami Otong. Bahkan Mega menyebut pihak keluarga belum mendapatkan hasil autopsi.

"Selanjutnya oke lah kakak saya ini organ tubuh yang dikatakan (di) media sudah rusak tapi kan tidak mungkin dalam kurang dari 24 jam pecandu ini bisa mati," katanya.

"Kan (bisa saja) beliau kesakitan atau apa jam satu malam masih melihat beliau, pas jam tujuh pagi, meninggal kami dikabarkan jam satu siang. Itu yang menjadi pertanyaan-pertanyaan kami yang sampai sekarang belum terjawab," ungkapnya.

Sementara itu, sebelumnya pihak kepolisian dari Polresta Barelang, Batam, mengklaim tidak tahu jika Hendri Alfreet Bakari alias Otong tewas dengan kepala dibungkus lakban.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mengutip dari Batamnews.co,id, menurut polisi Otong meninggal mengalami sesak napas saat menjalani pemeriksaan.

"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, pada 8 Agustus 2020 lalu.

Terkait jenazah yang ternyata ditemui keluarga terbungkus pada bagian kepala atau wrapping, Rahman menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengetahui akan seperti itu. Menurutnya, pihak kepolisian juga tidak ada meminta pihak rumah sakit untuk membungkus kepala jenazah.

"Kenapa di-wrapping dan diperban, kami tidak tahu, karena itu urusan dokter semua. Kami pun tidak menyarankan wrapping ataupun perban," ujar Rahman.

Load More