SuaraRiau.id - Setelah sempat ditunda beberapa kali, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan besok, Selasa (15/9/2020).
Penerapan PSBM ini akan berlaku hingga 14 hari ke depan. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus pada Senin (14/9/2020).
Menurutnya, PSBM tersebut berlaku mulai malam hari pukul 21.00 WIB hingga pagi hari jam 07.00 WIB.
"Penerapan PSBM ini juga telah memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM. Ada penegasan terkait kewajiban masyarakat dan pemerintah untuk menghentikan penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru," ujar Firdaus seperti yang dikutip Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaksanakan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari keramaian.
"Sedangkan tugas pemerintah adalah 3 T, yaitu tes masyarakat dengan swab atau rapid test, baik secara massal maupun sesuai gejala. Tracing kontak dari pasien positif dan melakukan treatment warga yang membutuhkan perawatan," paparnya.
PSBM jelas Firdaus tidak jauh berbeda dengan PSBB yang telah dilaksanakan sebelumnya. Namun diberi kelonggaran untuk untuk beribadah.
"Kalau PSBB sama sekali tidak boleh ibadah di rumah ibadah. Sedangkan di PSBM kita bolehkan masyarakat tetap ke rumah ibadah, syaratnya penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Buntut Demo Warga Berujung Anarkis, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga