SuaraRiau.id - Setelah sempat ditunda beberapa kali, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan besok, Selasa (15/9/2020).
Penerapan PSBM ini akan berlaku hingga 14 hari ke depan. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus pada Senin (14/9/2020).
Menurutnya, PSBM tersebut berlaku mulai malam hari pukul 21.00 WIB hingga pagi hari jam 07.00 WIB.
"Penerapan PSBM ini juga telah memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM. Ada penegasan terkait kewajiban masyarakat dan pemerintah untuk menghentikan penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru," ujar Firdaus seperti yang dikutip Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaksanakan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari keramaian.
"Sedangkan tugas pemerintah adalah 3 T, yaitu tes masyarakat dengan swab atau rapid test, baik secara massal maupun sesuai gejala. Tracing kontak dari pasien positif dan melakukan treatment warga yang membutuhkan perawatan," paparnya.
PSBM jelas Firdaus tidak jauh berbeda dengan PSBB yang telah dilaksanakan sebelumnya. Namun diberi kelonggaran untuk untuk beribadah.
"Kalau PSBB sama sekali tidak boleh ibadah di rumah ibadah. Sedangkan di PSBM kita bolehkan masyarakat tetap ke rumah ibadah, syaratnya penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Insiden Horor Liga 2: Pemain Persikad Gegar Otak, PSSI Minta Komdis Bertindak Tegas
-
9 Fakta Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Ledakan Keras Awali Kobaran Api dan Kepanikan Warga
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
Polisi Gencar Pasang Plang Peringatan di Hutan Riau: Karhutla Musuh Bersama!
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Wujud Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Berkat Inovasi dan Bimbingan BRI, DBFOODS Berhasil Memperluas Jangkauan Pasar
-
Bocoran iPhone Lipat, Disebut Mirip Dua iPhone Air yang Disatukan
-
iPhone Air vs iPhone 17 Pro, Mana yang Punya Daya Tahan Lebih Unggul?
-
iPhone 17 Series dan iPhone Air Segera Hadir di Indonesia, Ada Penawaran Spesial