SuaraRiau.id - Ulama Syekh Ali Jaber ditusuk oleh orang tak dikenal saat mengisi acara Wisuda Tahfidz dan Tahfidziyah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu, (13/9/2020) sore.
Peristiwa penusukan tersebut terekam kamera dan videonya beredar luas di media sosial.
Pelaku penusukan diketahui bernama Alfin Adrian. Menurut keluarga, pelaku sudah empat tahun mengalami gangguan jiwa. Hal ini pun mengundang tanda tanya besar dari warganet yang memperbincangkan insiden tersebut dalam platform media sosial Twitter.
Usai mengetahui nama pelaku dan foto-fotonya tersebar di media sosial, warganet mempertanyakan kewarasan pelaku yang disebut mengalami gangguan jiwa. Tak sedikit warganet yang merasa ganjil dan skeptis atas insiden tersebut.
"Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bernama A. Alfin Andrian (24 tahun). Benarkah keluar pengakuan dari bapak pelaku bahwa pelaku mengalami 'gangguan kejiwaan?' Apakah anda yakin, manusia biadab ini gila?" tulis akun @G4kNy3r4hBRO___ seraya mengunggah beberapa foto selfie pelaku.
"Masa iya dia orang gila yang menusuk Syekh Ali Jaber? Mana ada orang gila bisa selfie! Mana ada orang gila serapih dan sebersih itu pakaiannya! Mikir dong," komentar @imasmaesaroh_.
"Iseng nyari FB orang yang nusuk Syekh Ali Jaber, yang katanya orang gila itu loh... hahaha lucu," tambah @NurulfitriahAr.
"Gua tebak: pelaku penusuk Syekh Ali Jaber akan diperiksa kejiwaannya dan hasilnya dinyatakan sakit jiwa alias gila. Akhirnya bebas dari jerat hukum. selesai," cuit @TukangKredit10.
Bahkan menurut dr. Andi Khomeini Takdir melalui cuitan lewat akun Twitter miliknya, kemungkinan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa kecil dan menyebut penusukan itu memang menargetkan orang tertentu.
"Syekh Ali Jaber ditusuk. Kecil kemungkinan pelakunya orang gila. Itu upaya perlukaan yang memang menargetkan Syekh Ali Jaber. Wong orang begitu banyak. Semoga lekas sembuh, Syekh. Semoga santri dan murid-murid Kyai dan Ustad manapun lebih ketat lagi menjaga para penyampai ilmu," ungkap @dr_koko28.
Di sisi lain, Din Syamsuddin mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas aksi penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber.
Din Syamsuddin meminta kepolisian bersungguh-sungguh memproses pelaku hingga ke pengadilan dengan tuntutan hukum yang maksimal.
Ia mengatakan agar Polri tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya memiliki gangguan kejiwaan, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Berita Terkait
-
Din Syamsuddin Blak-blakan Dukung RK di Pilkada Jakarta, Begini Alasannya!
-
Ricuh! Diskusi Tokoh Nasional Dibubarkan Paksa, Din Syamsudin: Rusak Kebangsaan
-
Diskusi FTA Dibubarkan Sekelompok Orang, Din Syamsuddin: Penjelmaan Perilaku Rezim
-
Hadiri Aksi Bela Palestina, Din Syamsuddin: Cara Terbaik Lawan Israel Adalah Dengan Militer
-
Muhammadiyah Tolak Tawaran Izin Tambang, Bahlil: Kita Kasih yang Butuh!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu