Polisi kemudian menangkap nelayan, termasuk tiga jurnalis persma.
"Menurut kesaksian Rahmat, ketiganya sudah menunjukkan kartu pers dan surat tugas kepada polisi. Akan tetapi, polisi tidak mengindahkan kartu pers tersebut," terang Alfian.
Merekapun lalu diangkut menggunakan kapal Dit Polairud Polda Sulsel untuk diamankan.
Hingga saat ini, ketiga jurnalis tersebut masih ditahan di kantor Dit Polairud Polda Sulsel.
Ridwan, Salah satu Tim Advokasi, Dari YLBHI LBH Makassar sangat menyesalkan sikap pihak kepolisian.
"Kami telah melakukan beberapa kali koordinasi kepada pihak kepolisian namun jawaban yang kami terima sangat tidak beralasan," tutur Ridwan.
Ridwan lebih lanjut menjelaskan, bahwa Tim Kuasa Hukum sudah melayangkan surat secara resmi kepada Polairud, namun pihak kepolisian enggan menerima surat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
Terkini
-
Kasus ISPA Melonjak Dampak Karhutla, Pemkot Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas
-
5.000 Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Batal Terbang Imbas Erupsi Anak Krakatau
-
Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla yang Membara di 10 Lokasi Riau
-
Sudah 49 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Pelalawan dan Bengkalis Terbanyak
-
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap