SuaraRiau.id - Mundurnya salah seorang peserta MTQ ke-37 di Sumatera Utara (Sumut) akibat menolak membuka cadar, ditanggapi Wakil Sekretaris Jendral MUI Tengku Zulkarnain.
"Kamu harus berbesar hati Nak. Ada berjuta-juta wanita bercadar di seluruh dunia. Bapak mengapresiasi, mudah-mudahan Allah memberimu pertolongan, dunia akhirat. Rasulullah memberi syafaat di hari kiamat. Quran menolongmu di hari kiamat," kata Tengku Zulkarnain dilansir dari Hops.id-jaringan Suara.com.
Tengku Zulkarnain menyarankan agar peraturan untuk menghindari kecurangan dalam lomba MTQ ini bisa diperbaiki.
Ia mengaku, pemeriksaan cadar dalam MTQ dilakukan oleh petugas wanita sebelum peserta naik panggung, bukan saat berada di atas panggung di depan banyak orang seperti yang terlihat dalam video.
"Tapi kalau sudah tampil, kemudian disuruh membuka cadar, alasannya karna cadar mengganggu bacaan, atau mulutnya harus dilihat, ini peraturannya harus diubah," kata Tengku Zul di acara Apa Kabar Malam, Rabu (9/9/2020).
Tengku Zul mengatakan, pemaksaan membuka cadar masuk dalam kategori pelanggaran syariat Islam. Terlebih, dalam susunan acara, tidak ada larangan penggunaan cadar.
"Undang-undang Dasar 1945 pun menjamin. Tidak boleh terulang, peraturan ini tidak boleh terjadi. Silakan kalau ada upaya untuk mengatasi kecurangan, periksa duluan, oke. Tapi kalau sudah tampil, diperiksa, tidak ada hak siapapun melarang orang yang menjalankan syariat Islam," katanya.
Selain mengapresiasi, Tengku Zul juga menawarkan hadiah kepada wanita bercadar tersebut.
"Langkah dia sangat tepat, kita harus memberi hadiah untuk Ananda ini. Ananda tahun depan akan umrah. Akan saya carikan dananya untuk umrah," kata Tengku Zul.
Sementara penjelasan dari panitia MTQ ke-37 Sumut menegaskan tidak ada larangan penggunaan cadar bagi peserta yang berkompetisi.
"Berkenaan dengan viralnya berita tentang penggunaan cadar di MTQ ke-37 di Tebing Tinggi, kami tekankan bahwa pengenaan cadar dalam kegiatan musabaqah bukan sesuatu yang diharamkan. Itu dibenarkan," kata Ketua Dewan Hakim, Yusuf Rekso dalam keterangannya, Selasa (8/9/2020).
Hanya saja, kata Yusuf, ada beberapa pihak yang menyalahgunakan cadar untuk mengelabui peserta dengan menggunakan joki. Untuk mengantisipasi hal tersebut, para peserta diminta agar diperiksa sebelum tampil.
"Maka pelarangan cadar tidak ada, boleh saja. Tetapi diperiksa dulu, tentunya oleh dewan hakim wanita untuk disesuaikan dengan foto dalam berkas," ujarnya.
Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut Palid Muda Harahap meluruskan peristiwa pendiskualifikasian tersebut. Peristiwa yang terjadi pada seorang peserta bercadar asal Labuhanbatu Utara saat mengikuti perlombaan tafsir murni kesalahpahaman.
"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di nasional. Tetapi, di Sumut kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu, murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Sejumlah Lokasi, Jual Minyakita Rp15.500
-
Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau
-
Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga
-
Penjelasan Polres Terkait Heboh Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hulu
-
Geger Warga Lawan Narkoba, usai Rohil Kini Rumah Bandar Sabu di Rohul Dibakar