SuaraRiau.id - Pasangan Alias Wello - Dalmasri Syam (Awe-Dalmasri) harus menerima keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) yang tiba-tiba mencabut dukungan kepada mereka di Pilkada Kabupaten Bintan, Sabtu (05/09/2020).
Pembatalan persetujuan itu berdasarkan surat keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/398/IX/2020 yang ditandai Ketua Umum dan Sekretaris Jendral PAN, Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno.
Dalam surat keputusan tersebut, PAN mencabut surat keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/377/IX/2020 tanggal 3 September 2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal surat keputusan ini diterbitkan.
Selain itu, Partai PAN mencabut Pakta Integritas Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional tanggal 3 September 2020 dalam seleksi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan Tahun 2020 dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku.
Menyikapi surat keputusan itu, Ketua PAN Bintan Hesti Gustrian membenarkan bahwa DPP PAN mencabut persetujuan terhadap Alias Wello dan Dalmasri Syam sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.
"Benar ada perubahan dan pembatalan persetujuan, pada prinsipnya kami hanya mengikuti instruksi dan perintah DPP," kata Hesti Gustrian, seperti dikutip dari batamnews.co.id, media partner suara.com di Batam.
Hesti Gustrian menyebutkan, untuk Pilkada Bintan 2020 DPP PAN memberikan persetujuan terhadap Apri Sujadi- Robby Kurniawan.
"Surat keputusan itu sudah kita terima, kami hanya mengikuti saja, ini sesuai keputusan DPP," ucapnya.
Baca Juga: Dukung Wisata Pantai, Bandara Tambelan di Bintan Segera Beroperasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit dan DPK Tetap Tinggi, BRI Sebut Kepercayaan Publik Terjaga
-
BRI Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Wacana Buyback Saham BUMN
-
Cerita 6 Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur Jelang Sidang, Dua Masih Buron
-
Pekanbaru Hadirkan Parkir Gratis selama 3 Hari: Mal hingga Rumah Sakit
-
Jadwal SPMB Tingkat SD di Pekanbaru, Pendaftaran Dibuka Online