SuaraRiau.id - Polsek Tampan menangkap seorang pelaku pencurian di sebuah minimarket Indomaret di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu (2/9/2020).
Kejadian berawal ketika pelaku inisial DS seorang ibu rumah tangga (IRT), mendatangi minimarket tersebut untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Para karyawan minimarket yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku, kemudian memantau dari kamera pengawas (CCTV).
Kecurigaan tersebut membuat karyawan minimarket mendatangi pelaku dan memeriksa isi tas yang dibawa pelaku.
Alhasil, ditemukan barang yang belum dibayar dan 3 kantong plastik lainnya yang diakui pelaku berasal dari toko lainnya.
"Pelaku merupakan spesialis pencurian di gerai Indomaret dan Alfamart," ungkap Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita seperti yang dilansir Riauonline.co.id (jejaring suara.com)
Kapolsek menambahkan, pelaku sudah beraksi sebanyak 8 kali, pelaku ini pernah dua kali ditangkap dengan kasus yang sama.
Berdasarkan hasil interogasi, ibu dua orang anak ini nekat mencuri karena mantan suaminya meninggalkan beban hutang kepada pelaku.
"Hasil curian rencananya dijual kembali untuk melunasi hutang mantan suaminya," kata Kompol Ambarita.
Polisi juga turut mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku, tas sandang yang berisi barang harian, seperti kecap, susu kental manis serta sabun cair.
Berita Terkait
-
Profil Anthony Salim: Daftar Perusahaan, Kekayaan, Saham dan Kontroversi
-
Bukan Avanza apalagi Innova: Inilah Mobil Paling Diincar Maling di Jepang
-
Katalog Promo JSM Alfamart Spesial Ramadhan 28 Februari-3 Maret 2025, Sirup Marjan Rp 9.900
-
5 Hadiah Remaja Pencuri Pisang yang Diarak di Pati: dari Gus Miftah sampai Dedi Mulyadi
-
Promo BRImo: Belanja di Indomaret, Dapatkan Sirup ABC Squash Gratis!
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
-
Menpora: Sapu Bersih Lawan Australia dan Bahrain!
-
Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Komentar Jokowi
Terkini
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan
-
PNM Dukung Mimpi Anak Nasabah Mekaar Melalui Beasiswa Sekolah Sepakbola
-
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, BRI Salurkan Rp11,57 Triliun KUR untuk Petani
-
Dugaan Cawe-cawe Pejabat hingga Politik Uang di PSU Siak, Bawaslu Harus Tegas