SuaraRiau.id - Para gay pesta seks di Apartemen kawasan Kuningan Suite, Setia Budi, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya menggerebek pada Sabtu (29/8/2020) lalu sekira pukul 00.30 WIB.
Mereka mengenakan masker merah putih. Tema pesta seks itu 'Kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan'. Paling tidak itu alasan mereka.
Tema itu dipakai untuk mengelabui pesta seks sesama jenis.
Mereka bahkan mewajibkan pesertanya untuk mengenakan masker bercorak merah putih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka TRF selaku aktor utama penyelenggara pesta gay yang membuat undangan sekaligus menyiapkan konsep tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengaku mengamankan 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta gay.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti diantaranya 150 gelang peserta, kondom berbagai merk, 56 kupon permainan, delapan botol obat perangsang, tisu magic, hardisk berisi 83 film dewasa homoseksual, dan kartu undangan pesta bertajuk 'Kumpul Pemuda-pemuda'.
"Sembilan dari 56 pria ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta," jelas Yusri.
Sembilan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.
Yusri merincikan, tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.
Kemudian, tersangka BA dan A bertugas sebagai seksi konsumsi, tersangka NA bertugas sebagai keamanan, tersangka KG bertugas mengamankan barang bawaan peserta, tersangka SP bertugas mengisi daftar peserta.
"Tersangka NM, RP dan HW bertugas menjemput peserta di lobi," terang Yusri.
Berita Terkait
-
Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Siap Kawal Wacana Pemprov DKI Gelar Car Free Night, Polda Metro: Insyaallah Personel Cukup
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
Terkini
-
Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL
-
Senin Cuan, Dapatkan 3 Amplop DANA Kaget buat Kamu yang Butuh Pemasukan
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Malam Ini, Pastikan Saldonya Masuk ke Dompet Digitalmu
-
Dorong Sawit Berkelanjutan lewat Role Model Pembibitan hingga Beasiswa Anak Petani
-
Senilai Rp650 Ribu, Buruan Klaim 5 Amplop DANA Kaget Hari Ini