Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 02 September 2020 | 18:15 WIB
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pesta gay di apartemen di Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta gay.

Sembilan dari 56 pria ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.

Load More