Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:26 WIB
Ilustrasi perampokan ATM, bank [shutterstock]

Namun sesaat kemudian, tiba-tiba terjadi pemindahan dana dari rekening Niam ke rekening atas nama SHP sebanyak Rp 33.000.000.

Tak cukup sampai disitu, kejadian tersebut kembali berulang. Kali ini, pemindahan rekening ditunjukkan ke penerima penerima DANA DNID sebanyak Rp 1.550.000.

Akibat pembobolan rekening tersebut, Niam mengalami kerugian puluhan juta.

"Jadi total kerugian yang saya alami adalah sebesar Rp 34.550.000," ujarnya.

Baca Juga: Hut ke-75 RI, BI Luncurkan Uang Pecahan Nominal Rp 75.000

Niam pun mengaku dirinya telah menjalani pemeriksaan terkait kejadian yang dialami dan berharap polisi segera mengusut tuntas kasus pembobolan rekening tersebut.

Load More