SuaraRiau.id - Nasib apes menimpa Mohammad Hamilunniam yang menjadi korban penipuan. Tabungan senilai Rp 34,5 miliknya raib dibobol oknum yang mengaku sebagai pegawai salah satu bank BUMN.
Karyawan PT Jasa Raharja itu lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Direktorat Serse Kriminal Khusus (Dirserkrimsus) Polda Riau.
"Laporan pengaduan itu saya ajukan pada 11 Agustus 2020 ini terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan melalui informasi dan transaksi elektronik, yang mengatasnamakan bank tersebut, dengan harapan agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarya seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/8/2020).
Niam sapaan akrabnya menuturkan kasus itu berawal saat dirinya meminta bantuan salah satu customer service (CS) yang beinisial Iz pada 14 Juli 2020.
Saat itu, Niam menanyakan masalah aplikasi mobile banking miliknya tidak bisa diakses karena lupa username dan password. Tak lama, Iz menanyakan nomor ponsel Niam lalu memberikan username kepadanya.
"Setelah saya coba tetapi ternyata tidak bisa, dan pada 4 Agustus 2020 pukul 10.42 WIB, saya mendapat telepon dari 0821814972xx yang mengaku karyawan bank dan menanyakan kendala terkait aplikasi m-banking saya," sambungnya.
Pelalu kemudian meminta nomor rekening dan nomor kartu depan ATM korban. Sekitar pukul 10.44 WIB, Niam mendapat notifikasi email untuk melanjutkan proses pergantian password.
"Kemudian berhasil, e-banking dapat digunakan, sehingga saya semakin yakin terhadap orang tersebut adalah benar karyawan bank yang dimaksud," tuturnya.
Pelaku lantas menghubungi Niam untuk memastikan apakah aplikasi tersebut bisa digunakan dan dia mengiyakannya.
Baca Juga: Hut ke-75 RI, BI Luncurkan Uang Pecahan Nominal Rp 75.000
Setelah itu, pelaku meminta Niam untuk mengirim SMS ke 3300 sebagai bukti bahwa nasabah telah meminta bantuan CS untuk menyelesaikan kendalanya dengan memasukkan kode khusus.
Namun sesaat kemudian, tiba-tiba terjadi pemindahan dana dari rekening Niam ke rekening atas nama SHP sebanyak Rp 33.000.000.
Tak cukup sampai disitu, kejadian tersebut kembali berulang. Kali ini, pemindahan rekening ditunjukkan ke penerima penerima DANA DNID sebanyak Rp 1.550.000.
Akibat pembobolan rekening tersebut, Niam mengalami kerugian puluhan juta.
"Jadi total kerugian yang saya alami adalah sebesar Rp 34.550.000," ujarnya.
Niam pun mengaku dirinya telah menjalani pemeriksaan terkait kejadian yang dialami dan berharap polisi segera mengusut tuntas kasus pembobolan rekening tersebut.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Bukan Sekadar Tabungan, Inilah 10 Tanda Keuangan Anda Aman dan Stabil
-
Buntut Demo Warga Berujung Anarkis, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan
-
Bukan Cuma Tabungan, Ini Alasan Asuransi Wajib Masuk Rencana Masa Depan
-
Ngenes, Generasi Sandwich Diramal Tidak akan Punya Tabungan Pensiun
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
5 Sepatu Lari Terbaik, Ringan dengan Bantalan Super Empuk: Langkah Jadi Efisien
-
Ditangkap, Pria Ngaku Anggota BNN Ogah Bayar Hotel Rp15 Juta di Kuansing
-
Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!
-
5 Mobil Bekas Keren Pilihan Keluarga: Kabin Nyaman, Irit dan Muat Banyak