Baca 10 detik
- Ditresnarkoba Polda Riau menangkap oknum TNI Serma AF dan warga NS di Pekanbaru pada Selasa (20/10/2026).
- Petugas menyita barang bukti berupa empat7 bungkus sabu seberat 46,9 kilogram dari dalam mobil tersangka.
- Pomdam XIX/Tuanku Tambusai menahan Serma AF serta berkomitmen menegakkan hukum secara tegas tanpa ada toleransi.
"Sudah tersangka dan sudah kita tahan di sel kami, di Pomdam," jelas Yudi.
Dengan penetapan tersangka dan penahanan tersebut, proses hukum terhadap anggota TNI itu telah memasuki tahap penanganan oleh aparat penegak hukum militer.