Sebelumnya, diberitakan ada 11 orang tahanan dilaporkan melarikan diri dari ruang penjara Polres Kampar, Selasa (13/5/2025) malam.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan, tahanan kabur tersebut diketahui merupakan tersangka kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Dugaan sementara, peristiwa pelarian terjadi antara pukul 01.45 hingga 02.00 WIB. Namun, hingga kini belum diketahui pasti bagaimana para tahanan dapat meloloskan diri dari sel.
"Saya belum bisa menyampaikan kronologi secara lengkap. Yang jelas, Pak Wakapolda sudah membentuk tim khusus dan turun langsung ke Polres Kampar untuk menyelidiki insiden ini," jelasnya.
Baca Juga:11 Tahanan Kabur dari Polres Kampar Kebanyakan Tersangka Narkoba
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, kini memimpin langsung proses penyelidikan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan tahanan.
"Evaluasi menyeluruh sedang dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap personel yang berjaga. Tim gabungan dari Polda dan Polres terus bekerja untuk memburu para tahanan yang kabur," tegas Anom.
Kabid Humas juga memohon kepada masyarakat agar bisa bekerja sama apabila ada yang mengetahui tahanan kabur agar melapor ke pihak berwajib.
"Kami mohon kerja sama masyarakat. Jika melihat atau mengetahui informasi terkait, segera hubungi kepolisian terdekat," imbau Anom.
Informasi yang berhasil dihimpun, tujuh napi itu terjerat kasus narkoba dan empat di antaranya kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Baca Juga:Belasan Tahanan Kabur dari Polres Kampar Diburu Polisi
Kontributor : Rahmat Zikri