KPK menyebutkan penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) dalam Operasi Tangkap Tangan, Senin (2/12/2024), terkait dengan dugaan laporan pengadaan barang fiktif.
sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan RM membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap pengadaan barang di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
"Informasi sementara, itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, ya. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan," kata Alex. (Antara)
Baca Juga:Pejabat Kena OTT KPK di Riau Ternyata Pj Wali Kota Pekanbaru