"Keempat orang yang sama-sama merasa menjadi korban ini akhirnya membuat laporan. Setelah berbagai upaya kasus tersebut akhirnya dilanjutkan sesuai proses hukum," jelasnya.
Santo menjelaskan, keempat warga Kecamatan Bina Widya itu akhirnya ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan pada Kamis (4/7/2024).
Kontributor: Rahmat Zikri
Baca Juga:Meresahkan, Travel Pelat Hitam di Pekanbaru Bakal Dirazia