Biaya Sekolah Gratis, Ini Syarat Jalur Afirmasi PPDB SMA/SMK Swasta

Nantinya akan dibiayai oleh Pemprov Riau sampai tamat tanpa dipungut biaya alias gratis.

Eko Faizin
Kamis, 04 Juli 2024 | 08:03 WIB
Biaya Sekolah Gratis, Ini Syarat Jalur Afirmasi PPDB SMA/SMK Swasta
Ilustrasi PPDB. [Antara]

SuaraRiau.id - Daya tampung jalur afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Swasta telah ditetapkan Dinas Pendidikan Riau. Sebanyak 13 SMA dan 37 SMK swasta akan menerima 2.438 calon peserta didik.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat mengungkapkan jika para peserta didik jalur afirmasi nantinya akan dibiayai oleh Pemprov Riau sampai tamat tanpa dipungut biaya alias gratis. 

"Kebijakan ini dibuat sebagai upaya Pemprov Riau mengakomodir calon siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK Negeri pada PPDB tahun 2024," ujar Roni, Rabu (3/7/2024).

Diketahui, daya tampung SMA/SMK negeri di Riau hanya mampu menampung 92.965 siswa atau 76,53 persen dari tamatan SMP sederajat sebanyak 121.475 siswa

Baca Juga:PPDB SMP Negeri di Pekanbaru Ditutup, Sejumlah Sekolah Belum Penuhi Kuota

Calon siswa jalur afirmasi PPDB ini bakal mendapat pembiayaan gratis asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Calon peseta didik jalur afirmasi adalah siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri, namun terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidik atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DP3KE). 

"Namun, bagi siswa yang tidak lulus pada PPDB SMA/SMK negeri dan tidak terdaftar di DTKS dan PIP maupun DP3KE bisa menggunakan surat keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat tempat siswa berdomisili, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh lurah," ujarnya.

Selain untuk calon siswa yang tak lulus PPDB SMA/SMK negeri, jalur afirmasi juga berlaku bagi anak panti asuhan dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 

"Kalau anak panti itu syarat berdomisili di panti yang memiliki izin atau terdata di Dinas Sosial Riau. Kemudian terdaftar di DTKS Dinas Sosial, memiliki Kartu Keluarga yang terdaftar di panti tempat calon siswa berdomisili. Terakhir terdapat surat keterangan warga panti yang diketahui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat," sebutnya. 

Baca Juga:Hari Ini, Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri di Pekanbaru Diumumkan

Sementara itu, untuk waktu pendaftaran bagi calon peserta didik yang akan menempuh jalur afirmasi sudah dimulai pada Selasa hingga Kamis (2-4/7/2024) dengan cara datang langsung ke sekolah yang sudah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Riau.

"Untuk pendaftaran PPDB jalur afirmasi sekolah swasta bisa datang langsung ke 50 sekolah yang sudah ditunjuk," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak