PLN Pekanbaru Matikan Listrik Sembarangan, Ikan Koi Senilai Belasan Juta Mati

Dia berharap ada kompensasi terhadap kerugian yang ditimbulkan.

Eko Faizin
Minggu, 30 Juni 2024 | 11:18 WIB
PLN Pekanbaru Matikan Listrik Sembarangan, Ikan Koi Senilai Belasan Juta Mati
Ikan koi milik warga di Jalan Sempurna Pekanbaru mati imbas meteran listrik dimatikan petugas PLN sembarangan. [ANTARA/dok]

SuaraRiau.id - Seorang warga Pekanbaru bernama Dody mengaku mendapat pelayanan kurang menyenangkan dari petugas PLN kota tersebut. Pelanggan ini menyebut meteran listrik di rumahnya dimatikan karena lambat bayar tagihan listrik pada Jumat (28/6/2024) tanpa konfirmasi.

Akibatnya, sebanyak 12 ikan koi peliharaannya bernilai Rp15 juta mati lantaran mesin penyalur oksigen di kolam tak berfungsi semenjak aliran listrik dipadamkan sementara.

"Seharusnya tidak begitulah tindakan petugas PLN di lapangan," keluh Dody dikutip dari Antara.

Dia berharap ada kompensasi terhadap kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan petugas PLN di lapangan tersebut.

Baca Juga:KK di Bawah Satu Tahun Tak Bisa Daftar PPDB SMP Negeri Pekanbaru

Menurut Dody, saat dipadamkan meteran listrik, rumahnya yang terletak di Jalan Sempurna, Kota Pekanbaru itu dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang bekerja di luar kota.

Begitu pemilik rumah pulang pada petang hari, dia kaget mendapati 12 ikan koi kesayangannya mati karena diduga kuat kehabisan oksigen.

Dody, selaku suami pemilik rumah yang juga sedang berada di luar kota mengaku sedih mendapat kabar tersebut dari istrinya.

Namun demikian, ia juga mengakui lupa membayar tagihan listrik bulan Juni 2024 karena kesibukannya. Selama ini, tagihan listrik di rumahnya selalu dibayar tak pernah terlambat.

Sebelumnya, surat pemberitahuan pemutusan listrik sementara dari PLN sebenarnya sudah dikirim perusahaan BUMN tersebut namun baru sampai pada Jumat (28/6/2024).

Baca Juga:Sopir Truk Ngaku Solar Dicuri saat Istirahat di Rest Area Tol Pekanbaru-Dumai

Saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2024), Manajer PT PLN ULP Pekanbaru Kota Barat Zulfendi mengaku pihaknya telah menyampaikan dua surat yakni invoice berupa informasi tagihan dan tanggal jatuh tempo pembayaran, serta surat pemutusan sementara diberikan setelah tanggal jatuh tempo.

Terkait kejadian itu, Zulfendi mengatakan pihak PLN ULP Pekanbaru Kota Barat, menyampaikan permohonan maaf akibat tindakan petugas di lapangan yang kurang arif, dan hal ini akan menjadi perhatian khusus agar insiden serupa tidak terulang lagi.

Zulfendi juga berharap bisa menjalin komunikasi dengan pelanggan yang merasa dirugikan melalui saluran komunikasi yang disepakati bersama. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak