Emak-emak di Pekanbaru Bawa Kabur Motor Teman Kencan, Sempat Ngamar

Pelaku dan korban tersebut diketahui sudah saling kenal.

Eko Faizin
Jum'at, 28 Juni 2024 | 08:38 WIB
Emak-emak di Pekanbaru Bawa Kabur Motor Teman Kencan, Sempat Ngamar
Ilustrasi emak-emak bawa kabur motor. [Facebook/webike.id]

SuaraRiau.id - Polsek Bukitraya mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru usai membawa kabur sepeda motor teman kencannya. Tersangka berinisial NLW alias Ica (42) ini melarikan kendaraan milik Erpan (40).

Kapolsek Bukitraya AKP Syafnil menjelaskan jika kronologi kejadian bermula pada Jumat (21/06/2024) sekitar pukul 23.54 WIB. Pelaku dan korban tersebut diketahui sudah saling kenal. 

"Awalnya, niat pelaku hanya meminta uang ke korban, tapi korban mengajaknya check in (di penginapan)," ujar Kapolsek, Kamis (27/06/2024).

Syafnil menuturkan, Ica kemudian mendatangi Erpan di tempat kerjanya sebagai juru parkir di halaman Rumah Makan Ombilin, Jalan HR Subrantas. Tersangka meminta uang sebesar Rp300 ribu, namun Erpan mengaku tidak punya uang dan malah mengajak Ica ke hotel.

Baca Juga:Jalan Adi Sucipto Pekanbaru Mulai Diaspal, Jalan Cipta Karya Penimbunan

Keduanya, bersama adik Ica akhirnya menuju Wisma Wisata di Jalan Taskurun, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Korban lalu membayar sewa kamar Rp100 ribu. 

Di dalam kamar, Ica menolak ciuman Erpan dan menyuruhnya mandi terlebih dahulu.

"Saat korban mandi, pelaku mengambil kunci sepeda motor korban yang ada di saku baju dan membawa kabur sepeda motor korban," jelas Syafnil.

Motor yang dibawa kabur adalah Honda Beat dengan nomor polisi BM 25XX NV. Merasa dirugikan, Erpan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukitraya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Ica di rumahnya di Jalan Pembangunan, Gang Puyuh 2, Kecamatan Sukajadi pada Rabu (26/06/2024). Saat diinterogasi, Ica mengakui perbuatannya dan harus mendekam di penjara menunggu proses selanjutnya.

Baca Juga:PPDB SMP Negeri Pekanbaru Lancar di Hari Pertama Pendaftaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak