Untuk syarat pendaftaran PPDB manual ini tidak ada perubahan dan sama seperti data diunggah saat online, yaitu KK, Akta Kelahiran, Sertifikat atau Surat Keterangan Lulus, Pas Foto 3x4, dan formulir.
"Kami harap masyarakat bisa mengerti, karena gangguan layanan pada Pusat Data Nasional 2, memaksa kami untuk melakukan pendaftaran manual," tegasnya.
Diketahui, PPDB Online Tahun Ajaran 2024-2025 sebelumnya digelar di 6 SMP negeri dengan daya tampung 1.548 pelajar. Yaitu, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 14 dan SMPN Binaan Khusus atau Binsus. (Antara)
Baca Juga:PPDB SMP Negeri Pekanbaru Telah Dibuka, Website Dipastikan Aman